Pemerintahan Trump meninggalkan kebijakan Amerika selama 40 tahun yang menyatakan bahwa permukiman Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki "tidak konsisten dengan hukum internasional."
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Senin (18/11), mengatakan pernyataan seperti itu belum "memajukan tujuan perdamaian." Ia menambahkan, perubahan kebijakan pada Senin itu tidak berarti Amerika sudah membuat keputusan saat ini tentang status Tepi Barat, dan mengatakan bahwa pertanyaan itu adalah bagian dari kesepakatan akhir perdamaian.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang sedang memperjuangkan kehidupan politiknya setelah dua kali gagal membentuk pemerintahan baru tahun ini, menyambut baik pengumuman Amerika itu. Ia mengatakan, pemerintahan Trump memperbaiki "kesalahan sejarah" dengan mendukung "kebenaran dan keadilan."
Pejabat-pejabat Palestina menilai langkah Amerika itu sebagai "perilaku tidak bertanggung jawab" yang "bertentangan sepenuhnya dengan hukum internasional."
Tak lama setelah Pompeo berbicara pada Senin, Kedutaan Besar Amerika di Yerusalem mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga Amerika yang berencana melakukan perjalanan ke Israel dan wilayah Palestina.[ka/pp]