Menteri-menteri G7 Sepakat Mengatur Kecerdasan Buatan 'Berbasis Risiko'

Tulisan Kecerdasan Buatan terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada 31 Maret 2023 ini. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Menteri digital Kelompok Tujuh (G7) pada Minggu (30/4) menyepakati bahwa negara maju harus mengadopsi peraturan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) "berbasis risiko.” Kesepakatan itu dibuat ketika anggota parlemen Eropa sedang berupaya memperkenalkan Undang-Undang AI untuk menegakkan aturan pada teknologi seperti ChatGPT.

Namun, regulasi tersebut tetap harus "melestarikan lingkungan yang terbuka dan memungkinkan" untuk pengembangan teknologi AI dan didasarkan pada nilai-nilai demokrasi, kata para menteri G7 dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada akhir pertemuan selama dua hari di Jepang.

Para menteri mengakui bahwa "instrumen kebijakan untuk mencapai visi dan tujuan bersama dari AI yang dapat dipercaya dapat berbeda di masing-masing anggota G7," perjanjian tersebut menetapkan tonggak bagaimana negara-negara besar mengatur AI di tengah masalah privasi dan risiko keamanan.

BACA JUGA: Penggunaan Teknologi “AI” Jadi Kontroversi, Seniman Digital Indonesia: Sesuatu yang Tak Bisa Dihindari

"Kesimpulan dari pertemuan G7 ini menunjukkan bahwa kita jelas tidak sendirian dalam hal ini," kata Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager kepada Reuters menjelang kesepakatan tersebut.

Negara-negara di dunia secara khusus menaruh perhatian pada popularitas alat AI generatif seperti ChatGPT, sebuah chatbot yang dikembangkan oleh OpenAI yang didukung Microsoft yang telah menjadi aplikasi dengan pertumbuhan tercepat dalam sejarah sejak diluncurkan pada November.

"Kami berencana untuk mengadakan diskusi G7 tentang AI generatif yang dapat mencakup topik seperti tata kelola, bagaimana melindungi hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, mempromosikan transparansi, menangani disinformasi termasuk manipulasi informasi oleh pasukan asing,” kata pernyataan menteri tersebut.

BACA JUGA: Para Pemimpin Perusahaan Teknologi Tuntut ‘Penghentian Sementara’ Pengembangan AI

Italia, anggota G7, memblokir ChatGPT pada bulan lalu untuk menyelidiki potensi pelanggaran aturan data pribadinya, tetapi larangan tersebut dicabut pada Jumat. Langkah Italia tersebut menginspirasi sesama regulator privasi Eropa untuk meluncurkan penyelidikan serupa.

Anggota parlemen Uni Eropa pada Kamis mencapai kesepakatan awal tentang Rancangan Undang-Undang AI, termasuk langkah-langkah perlindungan hak cipta untuk AI generatif, menyusul seruan bagi para pemimpin dunia untuk mengadakan pertemuan puncak untuk mengendalikan teknologi tersebut.

Vestager, Kepala Regulasi Teknologi Uni Eropa, mengatakan blok tersebut "akan memiliki kesepakatan politik tahun ini" tentang undang-undang hak cipta AI, seperti kewajiban pelabelan untuk gambar atau musik yang dihasilkan AI. [ah]