Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana membangun sistem informasi rumah sakit terpadu dan menambah jumlah fasilitas intensif khusus bayi (NICU).
JAKARTA —
Kasus meninggalnya seorang bayi karena keterbatasan fasilitas intensif khusus bayi (NICU) di sejumlah rumah sakit di Jakarta telah mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membangun sejumlah fasilitas baru dan sistem informasi terpadu untuk mempermudah pelayanan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan Selasa (19/2) bahwa sistem tersebut akan mulai dibangun oleh Dinas pada awal Maret.
“Untuk ke depannya, pasien atau keluarganya harus telepon ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang memiliki sistem penanganan kondisi gawat darurat terpadu dengan nomor telpon 119. Nanti petugas akan mengarahkan rumah sakit mana yang bisa dituju,” ujar Dien.
“Pada 1 Maret 2013 nanti akan kita umumkan 11 rumah sakit yang telah memiliki fasilitas tambahan NICU dan yang telah terhubung dengan kantor dinkes DKI Jakarta. Jadi, pasien tidak perlu lagi mencari sendiri apakah ada fasilitas NICU yang kosong. Cukup dengan menelepon Dinkes dan kami akan memandu ke rumah sakit yang NICU-nya kosong.”
Untuk kondisi gawat darurat seperti yang dialami bayi Dera Nur Anggraini, menurut Dien, selain NICU juga dibutuhkan dokter anak khusus dan perawat khusus. Sementara pada kenyataannya menurut Dien, sejumlah rumah sakit di Jakarta hingga saat ini masih mengalami krisis sumber daya manusia bidang medis.
Dera Nur Anggraini lahir secara prematur dengan berat 1 kilogram dan saluran kerongkongan yang tidak terbentuk sempurna sehingga membuat dia kesulitan untuk menerima asupan air susu ibu (ASI).
Saudara kembarnya Dara, lahir dengan kondisi yang juga memerlukan perawatan lebih.
Saat mencari rumah sakit yang bisa merawat dan mengoperasi Dera, ayahnya Eliyas Setia Nugroho ditolak semua rumah sakit rujukan, sebagian karena ia menggunakan kartu warga miskin, sedangkan yang lainnya dengan alasan ruangan NICU sudah penuh.
Akhirnya Dera menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (16/2) lalu. Sementara kembarannya kini dirawat di RS Tarakan, Jakarta Pusat dengan kondisi yang terus membaik.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, agar kasus meninggalnya bayi Dera tidak terulang, jalan keluarnya adalah dengan menambah fasilitas rumah sakit khususnya ruang NICU.
“Sistem [kartu] Jakarta Sehat ini berjalan. Tetapi kondisi rumah sakitnya yang belum memungkinkan menerima pasien dengan kondisi tertentu. Intinya ya ditambah. Saya sudah bilang sama Dinas Kesehatan, cepat tambah kamar dan cepat tambah ruang NICU,” ujar Joko pada wartawan di kantornya.
Ia menambahkan, dengan kartu Jakarta Sehat, warga miskin di Jakarta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Ia juga menegaskan akan mengeluarkan sanksi keras jika ada rumah sakit yang menolak pasien pemilik kartu Jakarta Sehat.
“Nanti awal Maret akan kembali dibagikan buat warga miskin Jakarta yang belum dapat kartu itu. Tapi iya, saya dengar ada beberapa rumah sakit yang mau coba-coba (menolak kartu Jakarta Sehat). Silahkan kalau mau coba-coba (menolak orang miskin). Saya kasih sanksi nanti,” ujarnya.
Neonatal Intensive Care Unit atau NICU, adalah perawatan untuk bayi yang membutuhkan tindakan khusus, seperti pemakaian alat bantu napas mekanik (ventilator), pemberian obat-obatan tertentu yang memerlukan pengawasan ketat, tindakan transfusi dan tindakan-tindakan lainnya yang memerlukan pemantauan ketat.
Dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta hanya memiliki 143 ruang NICU yang tersebar di seluruh rumah sakit di lima wilayah ibu kota. Di Jakarta Pusat ada 45 ruang NICU, Jakarta Utara 14, Jakarta Barat 33, Jakarta Selatan 16 dan Jakarta Timur 35.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan Selasa (19/2) bahwa sistem tersebut akan mulai dibangun oleh Dinas pada awal Maret.
“Untuk ke depannya, pasien atau keluarganya harus telepon ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang memiliki sistem penanganan kondisi gawat darurat terpadu dengan nomor telpon 119. Nanti petugas akan mengarahkan rumah sakit mana yang bisa dituju,” ujar Dien.
“Pada 1 Maret 2013 nanti akan kita umumkan 11 rumah sakit yang telah memiliki fasilitas tambahan NICU dan yang telah terhubung dengan kantor dinkes DKI Jakarta. Jadi, pasien tidak perlu lagi mencari sendiri apakah ada fasilitas NICU yang kosong. Cukup dengan menelepon Dinkes dan kami akan memandu ke rumah sakit yang NICU-nya kosong.”
Untuk kondisi gawat darurat seperti yang dialami bayi Dera Nur Anggraini, menurut Dien, selain NICU juga dibutuhkan dokter anak khusus dan perawat khusus. Sementara pada kenyataannya menurut Dien, sejumlah rumah sakit di Jakarta hingga saat ini masih mengalami krisis sumber daya manusia bidang medis.
Dera Nur Anggraini lahir secara prematur dengan berat 1 kilogram dan saluran kerongkongan yang tidak terbentuk sempurna sehingga membuat dia kesulitan untuk menerima asupan air susu ibu (ASI).
Saudara kembarnya Dara, lahir dengan kondisi yang juga memerlukan perawatan lebih.
Saat mencari rumah sakit yang bisa merawat dan mengoperasi Dera, ayahnya Eliyas Setia Nugroho ditolak semua rumah sakit rujukan, sebagian karena ia menggunakan kartu warga miskin, sedangkan yang lainnya dengan alasan ruangan NICU sudah penuh.
Akhirnya Dera menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (16/2) lalu. Sementara kembarannya kini dirawat di RS Tarakan, Jakarta Pusat dengan kondisi yang terus membaik.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, agar kasus meninggalnya bayi Dera tidak terulang, jalan keluarnya adalah dengan menambah fasilitas rumah sakit khususnya ruang NICU.
“Sistem [kartu] Jakarta Sehat ini berjalan. Tetapi kondisi rumah sakitnya yang belum memungkinkan menerima pasien dengan kondisi tertentu. Intinya ya ditambah. Saya sudah bilang sama Dinas Kesehatan, cepat tambah kamar dan cepat tambah ruang NICU,” ujar Joko pada wartawan di kantornya.
Ia menambahkan, dengan kartu Jakarta Sehat, warga miskin di Jakarta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Ia juga menegaskan akan mengeluarkan sanksi keras jika ada rumah sakit yang menolak pasien pemilik kartu Jakarta Sehat.
“Nanti awal Maret akan kembali dibagikan buat warga miskin Jakarta yang belum dapat kartu itu. Tapi iya, saya dengar ada beberapa rumah sakit yang mau coba-coba (menolak kartu Jakarta Sehat). Silahkan kalau mau coba-coba (menolak orang miskin). Saya kasih sanksi nanti,” ujarnya.
Neonatal Intensive Care Unit atau NICU, adalah perawatan untuk bayi yang membutuhkan tindakan khusus, seperti pemakaian alat bantu napas mekanik (ventilator), pemberian obat-obatan tertentu yang memerlukan pengawasan ketat, tindakan transfusi dan tindakan-tindakan lainnya yang memerlukan pemantauan ketat.
Dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta hanya memiliki 143 ruang NICU yang tersebar di seluruh rumah sakit di lima wilayah ibu kota. Di Jakarta Pusat ada 45 ruang NICU, Jakarta Utara 14, Jakarta Barat 33, Jakarta Selatan 16 dan Jakarta Timur 35.