Mesir Hukum 3 Jurnalis 2 Tahun Penjara

Paa wartawan mengangkat Yehia Kalash, pimpinan serikat jurnalis Mesir, dalam aksi protes menentang pembatasan penyiaran dan menuntut dibebaskannya rekan-rekan mereka yang ditahan di Kairo, Mesir, 4 Mei 2016 (Foto: dok).

Vonis itu dijatuhkan Sabtu (19/11) terhadap ketua serikat Yahia Qalaah dan dua anggota dewannya, Khaled al-Balshy dan Gamal Abdel Rahim. Al-Balshy dan Abdel Rahim diperkenankan membayar uang jaminan 615 dolar jika ingin mengajukan banding.

Mesir telah menghukum ketua sebuah serikat jurnalis dan dua anggota dewannya masing-masing dua tahun penjara karena menyembunyikan buronan.

Vonis itu dijatuhkan Sabtu (19/11) terhadap ketua serikat Yahia Qalaah dan dua anggota dewannya, Khaled al-Balshy dan Gamal Abdel Rahim. Al-Balshy dan Abdel Rahim diperkenankan membayar uang jaminan 615 dolar jika ingin mengajukan banding.

Tuduhan itu berakar dari penggerebekan polisi sebelumnya tahun ini terhadap kantor pusat serikat itu untuk menangkap dua jurnalis yang diburu karena aksi protes mereka terhadap keputusan Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi untuk mengalihkan kedaulatan Mesir atas dua pulau strategis di Laut Merah ke Arab Saudi.

Uni Eropa mengatakan dakwaan terhadap para jurnalis itu mencerminkan pembatasan luas kebebasan mengungkapkan pendapat dan kebebasan pers di Mesir.

Sementara memrotes pengalihan kekuasaan pulau Tiran dan pulau Sanafir sebelumnya tahun ini, para aktivis meneriakan “Rakyat menuntut berakhirnya rezim” dan "Awad sold his land". Yang terakhir merupakan ungkapan umum di Mesir yang menggambarkan seorang warga Mesir yang tidak tahu malu karena menjual tanah airnya.

Pemerintah Mesir mengatakan, Arab Saudi memiliki kedaulatan legal dan historis atas kedua pulau itu, dan Kairo hanya mengembalikan lahan yang memang milik negara kerajaan itu. Tiran dan Sanafir tidak hanya memiliki lokasi yang strategis tapi juga bagian dari Taman Nasional Mesir di Laut Merah yang terkenal di dunia di kalangan penggemar olahraga menyelam dan snorkeling. [ab]