Pihak berwenang Mesir telah menjadwalkan referendum nasional bagi perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdel-Fattah el-Sisi berkuasa hingga 2030.
Lasheen Ibrahim, ketua Otorita Pemilu Nasional, mengatakan, Rabu (17/4), referendum itu akan dilangsungkan Sabtu mendatang dan berakhir pada Senin. Ia mengatakan, warga Mesir yang berada di luar negeri bisa memberikan suara mereka dari Jumat hingga Minggu.
Parlemen dengan suara meyakinkan menyetujui amandemen itu, Selasa. Amendemen itu hanya memperpanjang masa jabatan presiden dari empat tahun menjadi enam tahun. Namun, amandemen itu menyertakan ketentuan khusus bagi el-Sisi, yakni memperpanjang masa jabatan keduanya yang sekarang menjadi enam tahun, dan memungkinankan ia mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada 2024.
Referendum yang diusulkan itu dipandang banyak kritikus sebagai satu langkah mundur menuju otoritarianisme, delapan tahun setelah pemberontakan pro-demokrasi menggulingkan pemimpin otoriter Hosni Mubarak yang sempat berkuasa selama tiga dekade. (ab)