MUI: Jangan Bermain dengan Isu Agama

Rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI memperingatkan untuk tidak bermain-main dengan isu agama. (VOA/Fathiyah Wardah)

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dien Syamsuddin dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI yang beranggotakan 70 ketua umum ormas islam dan 29 tokoh Islam, memperingatkan untuk tidak bermain-main dengan isu agama.

Rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI ini digelar menanggapi situasi memanas secara sosial dan politik menjelang pemilihan gubernur Jakarta. Karena pemerintah dan aparat hukum dianggap lambat bertindak terhadap dugaan penistaan Al-Quran yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lebih dari dua juta umat Islam menggelar unjuk rasa damai pada 4 November lalu.

Karena itu, menurut Dien, hasil rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI meminta proses hukum terhadap Ahok harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat luas.

Dien menegaskan meski Ahok sudah meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.

"Masak, orang korupsi minta maaf, proses hukum nggak jalan. Proses hukum ini kewenangan negara dan harus ditegakkan. Ini negara berdasarkan hukum maka perlu supremasi hukum. Masyarakat memantau itu, jangan bermain-main dengan penegakan hukum," kata Dien Syamsuddin.

Soal tudingan Presiden Joko Widodo yang menyatakan ada aktor politik di bekalang Aksi bela Islam 4 November lalu, anggota Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin mengatakan tidak sepantasnya presiden melontarkan tuduhan semacam itu. Karena hal itu akan makin memperkeruh dan menambah masalah.

Didin berharap menuding ada aktor di balik sebuah demonstrasi tidak menjadi kebiasaan para pemimpin dan elite di negara ini.

"Karena kalau kita mau jujur, rasa kemarin itu hari Jumat (4 November 2016) nggak mungkin ada seorang tokoh satu partai politik atau siapapun juga mampu menggerakkan massa begitu masif. Saya kira tidak akan mungkin. Dan ternyata sampai sekarang kan tidak pernah ditunjukkan siapa aktor itu, siapa menggerakan itu. Apalagi misalnya ditanya berapa biayanya," lanjutnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Agus Rianto menjamin proses hukum kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan berlangsung independen dan bebas dari tekanan pihak manapun, Dia mengatakan penyelidik akan menuntaskan kasus tersebut secara objektif.

"Ini menjadi perhatian publik yang cukup besar, harapan masyarakat begitu tinggi sehingga polri menjawab, sekarang ini ada pihak-pihak yang mengatakan Polri tidak transparan , tidak independen, mudah diintervensi nanti kalo sudah kita lakukan gelar perkara terbuka siapa yang bisa intervensi," kata Agus Riyanto.

Your browser doesn’t support HTML5

MUI : Jangan Bermain dengan Isu Agama

Dalam kasus ini, kepolisian berencana akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu secara terbuka dan terbatas. Sekarang ini tim penyelidik sedang menggodok teknis pelaksanaan gelar perkara secara terbuka tersebut seperti lokasi, waktu dan saksi yang dihadirkan. [fw/gp]