Musk Tidak Hadiri Sidang Pertama Hadiah US$1 Juta untuk Pemilih

FILE - Elon Musk berpidato di hadapan calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, pada kampanye di Madison Square Garden, New York, Minggu, 27 Oktober 2024. (Evan Vucci, Arsip/AP)

Elon Musk tidak hadir dalam sidang pengadilan di Pennsylvania, Kamis (31/10) untuk menimbang masalah pemberian hadiah uang senilai $1 juta untuk para pemilih sebelum Pemilu Amerika Serikat 5 November mendatang. Musk terancam dianggap melakukan penghinaan terhadap pengadilan.

Musk, pengusaha miliarder yang mendukung calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, pada hari Rabu (30/10) diperintahkan untuk menghadiri persidangan, di mana seorang hakim akan mempertimbangkan permintaan Jaksa Distrik Philadelphia Larry Krasner untuk menghentikan pemberian hadiah tersebut, kurang dari seminggu sebelum pemilihan presiden yang sengit antara Trump dan capres dari Partai Demokrat, Kamala Harris.

Akan tetapi, Musk tidak tampak ketika sidang dimulai pukul 10 pagi waktu setempat.

Musk, orang terkaya di dunia, terancam dikenai denda apabila Hakim Angelo Foglietta menilai ia melakukan penghinaan terhadap pengadilan.

Menurut sejumlah laporan media, Krasner meminta pengadilan mempertebal pengamanan di persidangan, karena menurutnya para pengguna media sosial mengunggah banyak sekali postingan-postingan yang menghasut, termasuk serangan antisemit terhadapnya, serta mengunggah alamat rumahnya.

Sementara itu, Musk berusaha mengalihkan kasus itu ke pengadilan federal – sebuah taktik penundaan yang memungkinkannya untuk terus memberikan hadiah uang kepada pemilih.

Dalam salah satu berkas, Musk menyebut gugatan Krasner menimbulkan pertanyaan seputar hak kebebasan berbicara dan campur tangan pemilu yang selayaknya diadili di pengadilan federal.

Krasner, yang memperjuangkan isu-isu progresif saat maju dalam pemilihan jaksa distrik, menuduh Musk dan komite aksi politiknya, America PAC, menjalankan “skema lotre ilegal untuk memengaruhi para pemilih.”

FILE - CEO Tesla Elon Musk (kanan) berbicara di atas panggung saat ia bergabung dengan mantan Presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump pada kampanye di Butler, Pennsylvania, 5 Oktober 2024. (Jim WATSON / AFP)

Musk telah membagi-bagikan cek senilai $1 juta secara acak kepada orang-orang terpilih yang menandatangani sebuah petisi, yang berisi sumpah untuk mendukung hak kebebasan berpendapat dan hak kepemilikan senjata api.

Cek itu ditawarkan kepada para pemilih terdaftar di salah satu dari tujuh negara bagian yang kemungkinan akan menentukan hasil pemilu Amerika Serikat 5 November mendatang – Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania dan Wisconsin.

Musk memberikan cek pertamanya yang bernilai $1 juta pada 19 Oktober di sebuah acara kampanye yang diselenggarakan America PAC di Harrisburg, ibu kota negara bagian Pennsylvania.

Gugatan hukum Krasner pada 28 Oktober menyatakan bahwa pemberian hadiah tersebut harus dihentikan karena tergolong sebagai bentuk lotre ilegal yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan menggunakan bahasa yang menipu.

Kantor Krasner mengatakan Musk dan America PAC tidak menerbitkan peraturan yang jelas terkait hadiah tersebut dan tidak mengatakan bagaimana mereka akan melindungi data pribadi para pemilih.

Ia juga mengatakan bahwa orang-orang yang menerima uang dari Musk “sebenarnya tidak dipilih secara acak,” dengan menyebut dua pemenang yang menghadiri dua acara kampanye pro-Trump.

Musk dan pengacara America PAC tidak segera menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Hadiah Rp15 Miliar per Hari dari Elon Musk ke Pendukung Trump Picu Kontroversi Hukum

Beberapa pakar hukum mengatakan bahwa pemberian hadiah dari Musk juga mungkin melanggar beberapa undang-undang federal yang melarang membayar orang untuk memilih atau mendaftar diri menjadi pemilih. Sementara pakar lainnya menyatakan Musk tidak melanggar hukum, karena orang-orang hanya disyaratkan menandatangani petisi untuk berkesempatan mendapatkan hadiah.

Krasner mengajukan gugatannya di pengadilan negara bagian dan tidak menuduh pemberian hadiah itu melanggar undang-undang federal.

Menurut laporan sejumlah media, Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah memperingatkan America PAC bahwa pemberian hadiah itu dapat melanggar undang-undang federal, akan tetapi para jaksa federal belum mengambil tindakan terbuka apa pun.

Menurut data pemerintah federal, Musk sejauh ini telah memberikan uang sebesar $120 juta (sekitar Rp1,8 triliun) ke America PAC, membuat kelompok tersebut sebagai bagian penting dari upaya Trump untuk kembali ke Gedung Putih.

CEO Tesla itu semakin mendukung isu-isu yang diusung Partai Republik dan menjadi pendukung Trump yang vokal tahun ini. Sebagai imbalannya, Trump mengatakan, apabila ia terpilih, ia akan menunjuk Musk untuk menjadi kepala komisi efisiensi pemerintahan. [rd/em]