Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dibebaskan pada Jumat (3/3) dalam persidangan lain terkait skandal penjarahan dana pembangunan negara bernilai miliaran dolar – yang akrab disebut skandal 1MDB (1Malaysia Development Berhad).
Najib, yang sedang menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah kalah dalam banding terakhir dalam persidangan korupsi pertamanya terkait dengan skandal 1MDB, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan merekayasa laporan audit untuk menutupi kesalahan.
Pengacara pembela Mohamad Shafee Abdullah mengatakan Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa jaksa penuntut tidak memiliki cukup bukti untuk menunjukkan Najib bersalah karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Perdana Menteri dan Menteri Keuangan untuk memerintahkan pengubahan laporan audit 1MDB pada 2016 sebelum diajukan ke Parlemen.
"Klien saya sangat berterima kasih kepada Allah atas keputusan hari ini karena itu benar-benar mengangkat semangatnya dan keinginan untuk memperjuangkan ketidakbersalahannya," kata Shafee pada konferensi pers pada Jumat.
Dana pembangunan 1MDB dibentuk beberapa bulan setelah Najib menjadi perdana menteri pada 2009. Para penyelidik menduga lebih dari $4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut dan digelapkan oleh sejumlah sejawat Najib melalui beberapa rekening bank di Amerika Serikat dan negara lain untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian barang-barang mewah, termasuk hotel, kapal pesiar, karya seni dan perhiasan. Lebih dari $700 juta yang digelapkan itu diduga masuk ke rekening-rekening bank Najib.
Ia dan istrinya, Rosmah Mansor, didakwa dengan berbagai tuduhan korupsi setelah skandal tersebut, menyebabkan kekalahan mengejutkan koalisi yang berkuasa dalam pemilihan umum 2018.
Rosmah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2022 dan denda sebesar 970 juta ringgit (Rp3,25 triliun) untuk korupsi atas proyek energi matahari dan dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.
Shafee mengatakan pengusaha Low Taek Jho – yang diyakini sebagai dalang skandal itu – hingga saat ini masih buron.
BACA JUGA: IPIC Abu Dhabi dan Aabar Sepakat Bayar Malaysia $1,8 Miliar untuk Selesaikan Sengketa 1MDBMantan CEO 1MDB Arul Kanda Kandasamy, yang bersama-sama didakwa bersekongkol dengan Najib dan tampil sebagai saksi selama persidangan, juga dibebaskan dalam kasus itu oleh pengadilan pada hari Jumat.
Shafee menyatakan bahwa tuduhan terhadap Najib bermotivasi politik. Najib sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali keputusan pengadilan tinggi pada Agustus lalu yang menolak banding terakhirnya dan mengharapkan hasil yang menggembirakan akhir bulan ini, tambahnya. [ab/lt]