Meskipun terjadi gelombang pasang kasus virus corona, negara bagian Wisconsin memulai pemungutan suara secara langsung pada hari Selasa (7/4) untuk pemilihan calon presiden Partai Demokrat. Pemungutan suara itu berlangsung setelah Mahkamah Agung negara bagian itu membatalkan penundaan yang dilakukan oleh gubernur.
Jumlah tempat pemungutan suara berkurang tajam di seluruh negara bagian itu, dan ratusan petugas pemungutan suara pada Hari Pemilihan menolak untuk menepati komitmen mereka untuk bekerja karena mereka takut tertular virus corona yang mematikan ketika mereka mengecek pemilih dari dokumen pendaftaran.
Di Milwaukee, kota terbesar di negara bagian itu, hanya lima dari 180 TPS yang dibuka. Tetapi antrian panjang pemilih yang menjaga jarak dengan menjauhkan diri dari pemilih lain dengan cepat terjadi di tempat-tempat pemungutan suara terbuka, dan petugas kesehatan membagikan masker kepada orang-orang yang mengantri.
Pemungutan suara itu dimulai setelah Mahkamah Agung negara baigan itu yang didominasi oleh hakim konservatif, memutuskan dengan suara 4-2, dan mengesampingkan perintah eksekutif Gubernur Demokrat Tony Evers untuk menunda pemungutan suara secara langsung sampai Juni.
Sejauh ini di Wisconsin ada lebih dari 2.400 orang yang dikukuhkan terjangkit virus corona dan 84 meninggal karena virus itu. [lt/ii]