Opsi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona

  • Yudha Satriawan

Para pemilih memperhatikan foto-foto kandidat pilkada di sebuah TPS di Tangerang (foto: ilustrasi)

Sejumlah opsi atau skenario terkait Pilkada 2020 saat perebakan virus corona telah dipersiapkan dengan berbagai pertimbangan. 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menyiapkan tiga opsi rencana pelaksanaan Pilkada di saat perebakan virus corona. Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi yang disiarkan melalui telekonferensi bertajuk "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?", hari Minggu (19/4).

Menurut Arief, salah satu opsi yang disiapkan adalah memundurkan pelaksanaan pilkada selama satu tahun, sehingga menjadi sekitar bulan September 2021. Jika terpaksa harus dilakukan tahun ini juga sesuai jadwal semula, maka “digital election” bisa jadi pilihan.

Ketua KPU, Arief Budiman

"Itu hasil rapat. Keputusannya, ya menunggu revisi UU atau penerbitan Perppu. Menyikapi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, KPU memang telah membuat tiga opsi terkait Pilkada. Pertama, pilkada digelar 9 Desember 2020 kalau wabah Covid-19 bersih Mei mendatang. Jika Covid-19 sudah bersih Agustus 2020, yaa tanggal 17 Maret 2021. Kalau Agustus belum bersih juga wabah coronanya ya mundur setahun, 23 September 2021. Digital election juga menjadi pertimbangan, kampanye bisa secara digital, melebarkan jarak bilik di TPS, mengurangi kepadatan pemilih di TPS, dan lainnya," kata Arief.

BACA JUGA: Pilkada Serentak Direncanakan Digelar 9 Desember

Arief menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah pengganti UU atau Perppu dari Presiden berkaitan penundaan penyelenggaran Pilkada 2020 yang digeser dari 9 September ke 9 Desember mendatang.

Ketika pandemi virus corona merebak, ada sebagian tahapan pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan sehingga menimbulkan dampak. Antara lain tahap verifikasi faktual pemilih, pelelangan logistik, produksi yang melibatkan banyak petugas, distribusi logistik, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara pemilih.

Pemerintah Diminta Tegas

Pakar epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia, Dr. Pandu Riono, menyarankan agar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berlaku secara nasional dan pemerintah sedianya bersikap tegas akan hal ini sehingga wabah ini cepat selesai dan berbagai kegiatan berskala nasional, seperti pilkada, bisa dimulai.

Pakar Epidemiologi UI, Dr. Pandu Riono, saat Webkusi "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?", Minggu (19/4). (VOA/Yudha).

"Kita butuh keseriusan pemerintah dalam mengatasi wabah corona terkait target penyelenggaraan Pilkada 2020. PSBB perlu dilakukan serentak secara nasional berbagai daerah, jangan hanya di Jabotabek, Tegal Jawa tengah, dan darrah tingkat kabupaten kota saja. Mobilitas masyarakat antar daerah sangat cepat, apalagi ini kan mudik Lebaran. Semua daerah akan bisa terjangkit, PSBB diberlakukan lokal bisa saja di Jabotabek kasus covid 19 turun, tali di daerah lain misal Jawa Tengah, Jawa Barat naik karena pergerakan masyarakat mudik. Saat arus balik, bisa saja kasus di daerah turun, tapi di Jabotabek naik karena pemudik kembali,” ujar Pandu.

Banyak Pihak Pesimis Pilkada Dapat Digelar Tahun Ini

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh PUSaKO FH Unand, Netgrit, Perludem, dan Rumah Kebangsaan itu, Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan rasa pesimisnya bahwa Pilkada 2020 akan digelar saat wabah virus corona akhir tahun ini.

Direktur Netgrit, Ferry Kurnia, saat Webkusi "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?", Minggu (19/4). (VOA/ Yudha)

Menurut Ferry, tahapan pilkada yang panjang tidak memungkinkan digelar tahun 2020. Namun Ferry mengungkapkan, pemerintah perlu menyiapkan SDM untuk mengganti sementara kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum masa penyelenggaraan Pilkada.

"Pemerintah daerah di saat wabah virus corona kemungkinan realokasi untuk penanganan covid 19 masing-masing wilayah. Apakah sudah ada anggaran kembali untuk Pilkada 2020? Kalau membandingkan dengan Korea yang nekat menggelar Pemilu di saat wabah corona dengan kondisi Indonesia ya tidak apple to apple lah. Beda. Kan di sana setelah pemilu itu banyak yang tertular virus corona. Kalau Pilkada tetap 9 Desember menurut saya dipaksakan dan justru akan menurunkan kualitas pesta demokrasi di saat wabah corona," tukasnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Opsi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona


Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan September 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Meluasnya perebakan virus corona membuat rencana Pilkada 2020 mundur dari jadwal semula. [ys/em]