Organisasi HAM Imbau Uni Emirat Arab Batalkan Pengusiran Warga Suriah

Warga Suriah di Uni Emirat Arab meneriakkan slogan anti-pemerintah Bashar al-Assad di depan Kedutaan Suriah di Dubai (4/2).

Pemerintah Uni Emirat Arab telah mencabut ijin tinggal sedikitnya 50 demonstran warga Suriah di Dubai dan memberi tenggat waktu kurang dari sepuluh hari untuk meninggalkan negara itu beserta keluarganya.

Sebuah organisasi HAM internasional menghimbau Uni Emirat Arab (UEA) agar membatalkan keputusan untuk mengusir puluhan warga Suriah yang berdemonstrasi menentang rezim di Damaskus.

UEA mendukung upaya internasional untuk menghentikan tindakan keras Presiden Bashar al-Assad dalam pergolakan yang telah berlangsung setahun di Suriah. Tetapi negara itu juga memberlakukan pembatasan ketat bagi kegiatan politik dan melarang demonstrasi.

Human Rights Watch mengatakan UAE menanyai ratusan warga Suriah setelah sekitar 2.000 orang berdemonstrasi di dekat konsulat Suriah di Dubai tanggal 10 Februari lalu.

Sejak itu, izin tinggal sedikitnya 50 demonstran dan anggota keluarga mereka dicabut dan mereka diberi waktu kurang dari sepuluh hari untuk meninggalkan UAE, menurut pernyataan organisasi itu hari Jumat.

Organisasi itu tidak memiliki informasi apakah di antara mereka ada yang dideportasi ke Suriah.