Pakistan berencana melarang partai politik yang dipimpin mantan Perdana Menteri Imran Khan, dan menggerakkan pengadilan tinggi negara itu untuk mengajukan dakwaan pengkhianatan terhadap Khan. Menteri Informasi Pakistan menyatakan itu pada Senin.
Upaya untuk melarang partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) didasakan pada dakwaan yang telah terbukti, bahwa partai tersebut menerima dana asing dari sumber-sumber yang tidak resmi di Pakistan, begitu juga kerusuhan yang disebabkan oleh para pendukungnya tahun lalu yang menyasar instalasi militer, kata Menteri Informasi, Attaullah Tarar.
BACA JUGA: Pegiat Hak-hak Digital Khawatirkan Perkara Persidangan Mengenai Pengawasan dan TikTok di Pakistan“Pemerintah Federal akan berupaya melarang PTI,” kata dia, sambil menambahkan bahwa rencana tersebut akan diambil di depan kabinet, yang diberi wewenang untuk mengambil keputusan.
Khan berkuasa pada 2018 dan digulingkan pada 2022, setelah berselisih dengan militer Pakistan yang kuat.
Dipenjara sejak Agustus, Khan dibebaskan pada Sabtu lalu, bersama dengan istri ketiganya, dalam dakwaan bahwa mereka menikah tidak sah secara hukum. Namun dia tidak akan dibebaskan setelah pihak berwenang mengeluarkan perintah baru untuk menangkapnya. [ns/jm]