Pengadilan militer Pakistan yang baru dibentuk telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap enam teroris karena melakukan aksi terorisme.
Sebuah pernyataan militer mengumumkan Kamis (2/4), keenam orang itu terlibat dalam tindakan keji, termasuk pembantaian, pemboman bunuh diri dan penculikan untuk mendapatkan tebusan. Sementara mengumumkan serangkaian vonis pertama, militer mengatakan, pria ketujuh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Para terhukum berhak naik banding,“ kata pernyataan tersebut tanpa menjelaskan apakah pengadilan sipil atau pengadilan militer yang akan memproses banding itu.
Pemerintah PM Nawaz Sharif membentuk pengadilan militer yang kontroversial sebagai bagian dari upaya meningkatkan tindakan kontra terorisme sebagai tanggapan terhadap serangan militan terhadap sebuah sekolah di Peshawar Desember lalu yang menewaskan 134 anak dan 16 staf.
Keenam teroris itu terlibat dalam tindakan keji, termasuk pembantaian, pemboman bunuh diri dan penculikan untuk mendapatkan tebusan.