Mesir dan Nigeria mencakup lebih dari 1.000 hukuman mati yang diumumkan tahun lalu, lebih dari sepertiga jumlah total di dunia, menurut Amnesty International dalam laporan tahunannya mengenai hukuman mati.
Kelompok hak asasi manusia berbasis di London itu mengutarakan keprihatinannya atas kenaikan angka hukuman mati sebanyak 28 persen atau 2.466 orang di 55 negara dihukum mati pada 2014. Setidaknya 607 orang dieksekusi di 22 negara tahun lalu.
Angka-angka itu tidak komplet karena sikap Korea Utara yang tertutup berarti tidak ada estimasi yang tersedia. Amnesty International juga tidak melaporkan angka di China, karena informasi semacam itu dianggap rahasia negara.
Yayasan Dui Hua, kelompok riset penjara di AS, memperkirakan 2.400 eksekusi terjadi di China pada 2014.
Amnesty International juga tidak dapat mengukuhkan apakah eksekusi yudisial terjadi tahun lalu di Suriah, tempat perang sipil bergejolak selama empat tahun.
Negara-negara dengan jumlah eksekusi tercatat tertinggi tahun lalu adalah Iran dengan sedikitnya 289, Arab Saudi dengan setidaknya 90, Irak paling sedikit 61 dan Amerika Serikat dengan sedikitnya 35, menurut kelompok HAM tersebut.
Di Iran, ratusan eksekusi lainnya "tidak diakui secara resmi" dan jumlah total mungkin mencapai 743, ujar organisasi tersebut.
Sekali lagi, Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di benua Amerika yang mengeksekusi orang pada 2014, menurut laporan tersebut. Negara-negara bagian Texas dan Missouri masing-masing melaksanakan 10 eksekusi. Negara-negara bagian Amerika lainnya yang melakukan hukuman mati adalah Arizona, Florida, Georgia, Ohio dan Oklahoma.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Salil Shetty, mengecam penggunaan hukuman mati sebagai cara melawan kejahatan atau "terorisme."
Amnesty International juga mengutarakan kekhawatiran atas negara-negara yang memberlakukan kembali hukuman mati, termasuk Pakistan, yang melaksanakan kembali hukuman mati Desember lalu setelah serangan Taliban Pakistan d sebuah sekolah menewaskan 150 orang, sebagian besar daripadanya anak-anak.
Negara-negara lain yang kembali melakukan eksekusi pada 2014 adalah Yordania, Singapura, Mesir, Belarus, Uni Emirat Arab, Guinea Ekuatorial dan Indonesia.
Pada akhir tahun lalu, lebih dari 19.000 orang di seluruh dunia diperkirakan hidup dengan bayang-bayang hukuman mati.