Palestina Adukan Kekejaman Israel ke Mahkamah Internasional

Menlu Palestina Riad al-Malki mengadukan Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag (foto: dok).

Menlu Palestina Riad al-Malki mengecam kekejaman Israel terhadap Gaza di depan jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Selasa (5/8).

Langit di atas Gaza tetap tenang Selasa (5/8) malam sementara hari pertama gencatan senjata selama 72 jam antara Israel dan Hamas hampir berakhir memberi kedua pihak jeda terlama dari tembakan roket selama hampir satu bulan.

Israel menarik mundur pasukannya dan kedua pihak memasuki periode gencatan senjata sekitar pukul 8 pagi hari waktu setempat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Malki mengecam apa yang dikatakannya “kekejaman” Israel terhadap Gaza kepada para jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag.

Al-Malki, wakil Otorita Palestina juga menyerukan penyelidikan mendalam pada tindakan kedua pihak pada konflik itu.

Pemerintah Palestina akan bergabung dengan ICC sebagai badan hukum internasional untuk meninjau tuduhan-tuduhan itu.

Al-Malki hari Selasa mengatakan ia telah berbicara dengan para jaksa batas waktu untuk mengajukan permintaan untuk ikut menyelidiki meskipun kewenangan pemerintah di Tepi Barat dan Gaza berbeda, Otorita Palestina memerintah di Tepi Barat sementara lawan politiknya Hamas di Gaza mungkin menghambat proses pendaftaran itu.

Meskipun Israel menarik pasukannya dari Gaza hari Selasa namun mereka tidak mundur terlalu jauh.

Juru bicara militer Israel Letnan Kolonel Peter Lerner mengatakan kepada wartawan hari Selasa, tentara Israel dalam posisi bertahan di luar Gaza setelah menghancurkan sekurangnya 32 terowongan yang dikatakan militer digunakan Hamas dalam serangan-serangan lintas batas.