Parlemen Inggris akan Voting Terkait Perpanjangan Tengat Waktu Brexit

Gedung Parlemen Inggris, London. (Foto: dok).

Parlemen Inggris hari Kamis ini (14/3) akan melakukan pemungutan suara untuk ketiga kalinya secara berturutan. Kali ini para anggota House of Commons, istilah yang biasa digunakan untuk parlemen Inggris, akan melakukan voting mengenai apakah mereka akan mengajukan permintaan kepada Uni Eropa menunda keluarnya negara itu dari blok tersebut.

Parlemen Inggris dengan perbandingan suara meyakinkan, Selasa (12/3), memutuskan untuk menentang ketentuan-ketentuan yang telah dirundingkan sebelumnya terkait Brexit. Menyusul keputusan itu, pada Rabu (13/3), parlemen juga memutuskan untuk menolak kemungkinan Inggris meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan pada 29 Maret.

Jika parlemen Inggris menyetujui langkah perpanjangan tengat waktu ini, langkah itu harus mendapat persetujuan para anggota lain Uni Eropa untuk bisa terlaksana.

Para pejabat Eropa telah berulangkali mengatakan, mereka memerlukan pembenaran yang layak untuk menyepakati keinginan untuk mengundurkan tengat waktu. Setelah pemungutan suara Rabu (13/3) di parlemen Inggris, mereka mengatakan, mengingat pemerintah Inggris menolak keluar Uni Eropa tanpa kesepakatan, mereka harus memikirkan alternatif lain yang kemungkinan dapat disetujui.

Uni Eropa juga menginginkan perpanjangan tengat waktu dibatasi, setidaknya hingga akhir Mei sewaktu blok itu melangsungkan pemilihan. Jika proses itu terus berlanjut, Inggris harus terlibat dalam pemilihan itu meskipun ingin membebaskan diri dari Uni Eropa. [ab]