Parlemen Inggris Punya Waktu 3 Hari untuk Loloskan RUU Brexit

Seorang jurnalis menunjukkan salinan RUU Brexit yang siap dibahas oleh anggota parlemen Inggris di London (26/1).

Pemerintah Inggris hari Kamis (26/1) menyampaikan RUU yang sudah ditunggu sejak lama, yang akan memuluskan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, dan memberi tenggat waktu yang sangat pendek bagi anggota-anggota parlemen untuk mempertimbangkan keputusan pemerintah yang paling penting dalam puluhan tahun.

Pejabat urusan Brexit, David Davis menyerukan parlemen supaya jangan menghalang-halangi kehendak rakyat – yang bulan Juni lalu telah memutuskan keluar dari Uni Eropa – ketika mempertimbangkan membahas RUU tersebut.

“Saya percaya parlemen yang mendukung referendum dengan suara enam banding satu, akan menghormati keputusan yang telah diambil rakyat Inggris dan meloloskan undang-undang itu segera”, ujar Davis.

Tetapi partai-partai oposisi – yang menilai waktu yang diberikan terlalu sedikit untuk membahas topik yang begitu besar cakupannya – mengecam seruan itu, dan bertekad akan menentang amandemen RUU itu secara agresif, untuk memastikan bahwa beragam pandangan atas Brexit tetap bisa didengar.

Anggota-anggota parlemen mengkritisi pemimpin majelis rendah parlemen David Lidington ketika ia mengumumkan tenggat waktu pembahasan RUU tersebut. Mereka meneriakkan kata “memalukan” ketika Lidington mengatakan RUU itu harus sudah selesai dibahas dalam tiga hari. Para penentang RUU itu mengatakan pada masa sebelumnya mereka memiliki waktu yang lebih longgar untuk membahas RUU seperti itu. [em/ii]