Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed mengatakan Ethiopia tidak punya landasan hukum untuk mengusir tujuh pejabat kemanusiaan PBB.
Menurut Farhan Haq, wakil juru bicara PBB, Guterres dalam percakapan telepon Jumat kepada pemimpin Ethiopia mengatakan badan dunia itu tidak menerima keputusan Ethiopia untuk mengusir pejabat senior PBB.
Haq mengatakan Kantor Urusan Hukum PBB, Jumat (1/10), mengirim catatan kepada misi Etiopia di PBB, New York yang menyatakan posisi hukum PBB yang sejak lama sudah berlaku, bahwa tindakan menyatakan seseorang “persona non grata” tidak berlaku untuk personel PBB.
BACA JUGA: Sekjen PBB Terkejut Ethiopia Usir Tujuh Staf PBBEthiopia mengumumkan pengusiran itu pada Kamis (30/9), yang memberi waktu para pejabat PBB selama 72 jam untuk meninggalkan negara itu.
Dalam cuitannya, kementerian luar negeri Ethiopia mengatakan ketujuh orang itu “campur tangan dalam urusan dalam negeri negara itu.”
Cuitan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan pada pemerintah atas blokadenya yang mematikan di wilayah Tigray di mana anak-anak dilaporkan mati kelaparan. Pemerintah Ethiopia menuduh pekerja kemanusiaan mendukung pasukan Tigray yang telah memerangi tentara dan pasukan sekutunya sejak November. Tuduhan itu dibantah oleh pekerja bantuan.
Haq mengatakan para pejabat PBB itu masih berada di Ethiopia. Ketika ditanya oleh seorang wartawan apakah para pejabat PBB tersebut akan meninggalkan Ethiopia pada akhir 72 jam, Haq tidak memberikan jawaban secara langsung. [my/pp]