Pedagang Ilegal Hewan yang Terancam Punah Dipenjara

Inspektur margasatwa menunjukkan kulit-kulit binatang ilegal kepada para wartawan di laboratorium bukti margasatwa di Dinas Perikanan dan Margasatwa AS di Valley Stream, New York, 2014.

Seorang hakim federal AS, Rabu (1/8), menghukum seorang laki-laki New York sembilan bulan penjara karena menjual bagian-bagian tubuh singa dan harimau Afrika yang terancam punah.

Arongkron Malasukum mengaku bersalah atas dakwaan membeli tengkorak singa dan harimau, kuku dan bagian-bagian lain hewan itu dari agen federal yang menyamar dan mengirim barang-barang itu ke pembeli di Thailand.

Departemen Kehakiman mengatakan tulang dan bagian-bagian lain hewan itu bernilai lebih dari $150 ribu.[ka]