Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan, staf ahli tersebut menjalani swab test pada Jumat, 17 Juli, dan dinyatakan positif Senin, 20 Juli. Ia diperiksa setelah istrinya dinyatakan positif pada 16 Juli.
Arief mengatakan, pegawai tersebut baru bekerja di KPU mulai 1 Juli. Dia langsung izin bekerja dari rumah pada 16 Juli setelah mengetahui status istrinya.
"Nanti 14 hari ke depan akan dilakukan tes swab ulang. Hari ini sampai 14 hari ke depan dia sudah melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (21/7) di Gedung KPU RI.
Pegawai tersebut, ujar Arief, berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Arief mengatakan, KPU langsung menyemprot desinfektan dan menutup ruangan di mana staf tersebut bekerja. Selain itu, kantor KPU tidak menggunakan AC sentral, sehingga dipercaya dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Ada pun ruangan staf yang bersangkutan tidak terhubung dengan ruangan lainnya.
BACA JUGA: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Realistis Patok Target PartisipasiMeski begitu, kata Arief, KPU tetap melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh Gedung KPU RI yang memiliki 4 lantai. “Kita sudah melakukan isolasi, desinfeksi, termasuk melakukan tracing terhadap orang-orang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada dalam satu ruangan. Hasilnya negatif semua," tandasnya.
Arief menegaskan, seluruh komisioner pun telah diperiksa dan dipastikan berstatus negatif. Untuk mencegah penularan, KPU menetapkan bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai mulai Selasa-Kamis (21-24 Juli). “Sambil kita lihat perkembangan nanti, apakah perlu diperpanjang atau dianggap cukup selama tiga hari,” tambahnya.
Meski mendapatkan kasus ini, KPU RI akan tetap melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada hari Rabu (22/7) pagi.
Pilkada di 270 Daerah
Kasus positif ini meningkatkan kekhawatiran akan penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember. Pilkada serentak akan digelar bersamaan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tak sedikit dari kabupaten/kota ini yang memiliki kasus COVID-19 yang cukup tinggi, seperti wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Mendagri: Pilkada Serentak Bisa Belajar Dari Negara LainDalam Apel Siaga Pilkada Serentak di 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Komisioner KPU Ilham Saputra menekankan pentingnya para petugas mematuhi protokol kesehatan. “Untuk menggunakan masker, menggunakan face shield, sarung tangan, dan tetap menjaga jarak,” tegasnya.
Dia mengatakan, imbauan ini terutama bagi petugas badan penyelenggara ad hoc, yang berdasarkan pengalaman Pilkada 2019, banyak yang meninggal dunia. “Pekerjaan kita ini tidak memaparkan (virus), atau jangan sampai kita terpapar,” pungkasnya.
Raih Kepercayaan Publik
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, meminta penyelenggara mengikuti dengan seksama protokol yang tertuang dalam Peraturan KPU no 5 tahun 2020. “Benar-benar dilakukan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 agar keselamatan penyelenggara dan pemilih itu bisa terjamin,” harapnya.
Saan mengakui, ada kekhawatiran akan turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada semasa pandemi. Karena itu, dia mendorong penyelenggara pemilu dapat merebut kepercayaan publik dengan menunjukkan integritasnya. “Tidak hanya membentuk kepercayaan publik terhadap penyelenggara, tapi juga akan menumbuhkan rasa optimisme baru dan rasa kepercayaan kepada penyelenggara. Memicu agar pemilih bisa berpartisipasi dengan datang ke TPS,” harapnya.
Dia berharap, kendati pandemi, kualitas Pilkada serentak dapat terjaga. “Kualitas Pilkada sangat berhubungan dengan kualitas demokrasi,” tutupnya. [rt/em]
Your browser doesn’t support HTML5