Kepala misi pencarian fakta PBB di Myanmar memperingatkan, jika kekejaman yang dilakukan terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu tidak dihukum, kejahatan seperti itu akan terulang lagi di negara lain dengan korban baru.
Sebelum memberi laporan kepada Dewan Keamanan PBB, Marzuki Darusman mengatakan pada wartawan Rabu, penderitaan warga Rohingya belum membaik.
"Bahkan sampai sekarang, sisa komunitas Rohingya terus mengalami larangan dan penindasan paling parah, tidak ada yang berubah secara mendasar dalam satu tahun terakhir, sejak Agustus 2017. Ini adalah genosida yang sedang berlangsung," tandasnya.
BACA JUGA: Kepala Pencari Fakta PBB Desak Keadilan untuk RohingyaDarusman mengatakan, kedaulatan nasional bukanlah ijin (lisensi) untuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida.
Lebih dari 700.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, di mana mereka telah memberi laporan adanya pembantaian, perkosaan, pembunuhan dan pembakaran desa-desa hingga rata dengan tanah. PBB menyebut kekejaman itu sebagai pembersihan etnis.
Dewan yang beranggotakan 15 orang itu terbagi dalam isu Rohingya. Mereka juga sangat tidak mungkin mendukung rujukan dewan atas situasi itu ke Pengadilan Kejahatan Internasional. (ps/al)