Pelaku Serangan Bom Maroko Diganjar Hukuman Mati

Petugas keamanan meninggalkan lokasi pemboman, Kafe Argna di Marakesh, Maroko, April 28 lalu.

Hakim menyampaikan vonis itu hari Jumat terhadap Adel Al-Othmani di pengadilan di kota Sale, dekat ibukota, Rabat.

Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman mati kepada seorang laki-laki pelaku serangan bom awal tahun ini, menewaskan 17 orang, termasuk delapan turis Perancis.

Hakim menyampaikan vonis itu hari Jumat terhadap Adel Al-Othmani di pengadilan di kota Sale, dekat ibukota, Rabat. Salah seorang terdakwa lainnya, Hakim Dah, diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Pejabat-pejabat Maroko mengatakan ledakan bulan April lalu di pusat kota Marrakeshtampaknya dilakukan Al-Qaida.

Ledakan itu merobek bagian depan sebuah kafe berlantai dua di alun-alun Jemaa el-Fna, tempat tujuan wisata yang ramai di pusat kota Marakesh.

Warga Swiss dan Maroko juga termasuk yang tewas.