Satu organisasi hak buruh menuduh satu pemasok Apple Incorporated di China melakukan pelanggaran, antara lain menahan gaji karyawan dan pelanggaran lingkungan.
China Labor Watch mengeluarkan laporan hari Senin (29/7) yang mengatakan organisasi itu telah menemukan pelanggaran hukum dan janji Apple mengenai persyaratan pekerjaan di sarana-sarana yang dijalankan oleh Pegatron Corporation, sebuah perusahaan Taiwan.
Apple mengatakan dalam pernyataan bahwa perusahaan itu berjanji menyediakan keselamatan kerja dan persyaratan kerja yang adil dan akan menyelidiki klaim itu. Pegatron, dalam pernyataan terpisah, juga berjanji menyelidikinya.
Apple mengatakan salah seorang penyelidiknya mengukuhkan satu klaim dalam laporan itu, yakni, bahwa Pegatron menahan kartu penduduk sebagian pekerja – dan memerintahkan perusahaan itu agar menghentikan perlakuan tersebut.
Apple mengatakan dalam pernyataan bahwa perusahaan itu berjanji menyediakan keselamatan kerja dan persyaratan kerja yang adil dan akan menyelidiki klaim itu. Pegatron, dalam pernyataan terpisah, juga berjanji menyelidikinya.
Apple mengatakan salah seorang penyelidiknya mengukuhkan satu klaim dalam laporan itu, yakni, bahwa Pegatron menahan kartu penduduk sebagian pekerja – dan memerintahkan perusahaan itu agar menghentikan perlakuan tersebut.