Roger Stone, pembantu dekat Presiden Amerika Donald Trump hari Jumat (15/11) dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan terhadapnya, termasuk menghalangi penyelidikan DPR untuk mengetahui apakah tim kampanye Trump telah berkoordinasi dengan Rusia dalam pemilihan presiden tahun 2016 lalu.
Stone juga dihukum karena berbohong kepada Kongres dan mempengaruhi saksi, tuduhan yang sebelumnya sudah diajukan oleh jaksa penyidik khusus Robert Mueller awal tahun ini sebagai bagian dari penyelidikan tentang campur tangan Rusia itu.
Stone berpotensi menghadapi hukuman penjara 20 tahun ketika divonis bulan Februari tahun depan.
Stone merupakan pembantu atau penasihat keenam Trump yang dinyatakan bersalah dalam sejumlah tuduhan pasca penyelidikan Robert Mueller.
Tak lama setelah putusan itu diumumkan, Trump mencuit bahwa putusan itu “standar ganda yang belum pernah dalam sejarah Negara kita.”
Trump menyebutkan beberapa tokoh politik, termasuk mantan calon presiden Partai Demokrat Hillary Clinton, mantan direktur FBI James Comey, dan “bahkan Muller sendiri;” dengan mencuit “tidakkah mereka berbohong?”
Roger Stone menyangkal melakukan kesalahan apapun dan menyebut kasus terhadapnya bermotif politik. Tim kuasa hukumnya tidak memanggil satu saksi pun untuk membela kliennya.
Ketika meninggalkan gedung pengadilan federal di Washington DC hari Jum’at (15/11), Stone ditanya apakah ia memiliki komentar apapun, dan ia menjawab “sama sekali tidak.”
Selama persidangan, tim jaksa menuduh Stone telah berbohong kepada anggota-anggota Kongres tentang upayanya menjangkau WikiLeaks, situs yang mengungkap email-email Partai Demokrat yang diretas sebelum pemilu presiden tahun 2016.
Pengadilan Stone mungkin akan menjadi yang terakhir terkait dengan penyelidikan Mueller, yang berakhir April lalu.
Dalam laporan terakhirnya kepada jaksa agung, Mueller menyimpulkan meskipun tidak ada cukup bukti telah terjadinya konspirasi kriminal antara tim kampanye Trump dan Rusia, ia tidak dapat memutuskan apakah Trump telah secara kriminal menghalang-halangi jalannya penyelidikan selama 22 bulan itu. (em/pp)