Pemerintah akan Perketat Pengawasan Dana Otsus Papua

Suasana sebuah pasar tradisional di Papua sebelum terjadinya pandemi. (Foto: Alam Burhanan/VOA). Pemerintah akan menaikkan besaran dana otonomi khusus untuk provinsi Papua dan Papua Barat.

Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Kata Mahfud, pemerintah juga akan menaikkan besaran dana otonomi khusus untuk kedua provinsi tersebut. Kendati, ia tidak menyebutkan besaran dana yang akan diberikan pemerintah pusat.

“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya,” jelas Mahfud melalui keterangan online yang diterima wartawan pada Rabu (31/3).

Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto courtesy: Polhukam)

Mahfud menjelaskan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perpanjangan dan kenaikan anggaran otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Sebab, ia mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ratusan miliar rupiah dana otsus dibelanjakan tidak melalui perbankan. Akibatnya, pemerintah tidak bisa mengetahui belanja pemerintah daerah dari dana otsus tersebut.

Ia menilai pembangunan di Papua belum merata dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan situasi keamanan di Papua yang tidak kondusif dan kasus korupsi yang tinggi.

BACA JUGA: Pemekaran Papua: Demi Orang Asli atau Nafsu Politisi?

Mahfud membandingkan pemberantasan korupsi di Papua yang berkisar Rp17 miliar pada 2020 di bawah wilayah lain yang mencapai triliunan rupiah.

"Kami perlu hitungan yang jelas seberapa besar kerugian negara di sana. Saya tahu ada persoalan-persoalan di sana sulit dilakukan pemeriksaan dan pembukuan tidak standar," tambah Mahfud.

Kata Mahfud, presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden supaya program kementerian dapat diintegrasikan sehingga dapat menjadi solusi bagi persoalan kesejahteraan di Papua.

ICW Usul Pemerintah Bentuk Tim Pengawas

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto (dok. pribadi)

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengusulkan pemerintah membentuk tim pengawas yang terdiri dari sejumlah kementerian lembaga. Termasuk lembaga negara di luar pengawasan seperti Komisi Informasi Publik. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dana Otsus Papua dan Papua Barat agar lebih maksimal.

"Ini kan sudah bertahun-tahun. Jadi seharusnya lembaga penegak hukum dan pengawas seperti Inspektorat, BPK, BPKP, KPK. Bahkan mungkin perlu juga melibatkan lembaga negara lain," jelas Agus kepada VOA, Rabu (31/3).

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah akan Perketat Pengawasan Dana Otsus Papua


Agus juga meminta pemerintah mendengar suara masyarakat Papua terkait penggunaan dana Otsus Papua dan Papua Barat. Semisal dengan membuat survei kepuasan masyarakat tentang dana Otsus.

Tahun lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan total dana Otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2020 mencapai lebih dari Rp90 triliun. [sm/em]