Pemerintah Batal Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

  • Iris Gera

Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil (Foto: dok).

Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (13/3), mengatakan paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan Pemerintah terkait dengan pemberinan keringanan pajak agar ekspor meningkat dan ekonomi bergerak.

Untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global terutama yang berdampak negatif kepada nilai tukar rupiah akhir-akhir ini, pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi dan semula akan diumumkan pada Jumat (13/3).

Rencana tersebut muncul setelah pada Rabu (11/3) lalu, sejumlah menteri ekonomi melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.

Namun pengumuman ditunda karena menurut Menko bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (13/3), garis besar dalam rencana kebijakan sudah tersusun dan saat ini pemerintah sedang menyiapkan dasar hukum terkait paket kebijakan tersebut.

Hal itu ditegaskan Menko karena jika dasar hukum tidak kuat, dikhawatirkan pemerintah dinyatakan melanggar hukum.

“Belum bisa sekarang ini ya, memang kita usahakan tetapi banyaktechnical, harus ada keluar Keputusan Presiden, ada keluar Keputusan Menteri Keuangan, ada keluar peraturan yang Inpres (Instruksi Presiden) dan lain-lain, ini yang sedang kita siapkan, policy sudah ada, harus ada dasar hukumnya dulu, itu lho sebabnya,” kata Menko Sofyan Djalil.

Menko Sofyan Djalil menambahkan intinya paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan sangat terkait dengan pemberinan keringanan pajak agar ekspor meningkat dan ekonomi bergerak.

“Misalnya tentang pajak, insentif pajak kalau misalnya melakukan investasi yang orientasi ekspor berapa pajaknya, berapa tahun, berapa persen, tetapi kita akan memberikan insentif terhadap pajak, terhadap ekspor, insentif kepada konten lokal,” imbuhnya.

Kepada VOA, pengamat ekonomi dari The Habibie Center, Zamroni Salim menilai paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah harus tepat dan implementasnya berjalan baik. Menurutnya mata uang rupiah harus mampu menjadi raja di negerinya sendiri.

“Nilai tukar ini kan terkait dengan fundamental ekonomi makro dan mikro juga, termasuk bagaimana pemerintah memberikan kelonggaran terhadap pemakaian mata uang asing, tidak hanya dolar itu juga dalam jangka panjang bisa memberikan dampak, karena selama ini rupiah seperti tidak memiliki rumah,” jelas Zamroni Salim.

Zamroni Salim berpendapat sampai saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo belum mampu melakukan perubahan-perubahan terhadap perekonomain didalam negeri sehingga masalah yang terjadi masih terus berulang termasuk pelemahan nilai tukar rupiah.

“Belum banyak perubahan karena fundamental ekonomi ini masih berjalan seperti zaman SBY, elemen fundamental dari perekonomian iniuntuk kasus di Indonesia adalah masalah infrastruktur dan ini belum ditangani dengan baik," lanjut Zamroni.

"Masalah penanganan kasus korupsi dan sebagainya juga berdampak pada bagaimana dunia usaha itu merespon, juga terkait dengan nanti iklim investasi,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah mengatakan telah menyiapkan delapan poin dalam paket kebijakan ekonomi. Pertama, insentif pajak, kedua menangani masalah produk-produk impor terindikasi dumping, ketiga membenahi industri galangan kapal, keempat mengurangi impor BBM.

Selain itu kelima pemerintah juga akan memberikan insentif pajak bagi investasi asing, keenam memberdayakan BUMN, ketujuh membenahi pembayaran pajak perusahaan pelayaran asing, dan kedelapan memaksa seluruh proses transaksi di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.