Pemerintah Dinilai Tidak Serius Urus Warga Syiah

Suasana pemotongan hewan kurban di pengungsian warga Syiah Sampang, rumah susun Puspa Agro, Sidoarjo, Jawa Timur (15/10). (VOA/Petrus Riski)

Pemerintah memaksa warga Syiah untuk bertobat sebelum kembali ke kampung halaman, padahal pengungsi dan warga di Sampang sudah tidak mempermasalahkan isu tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia Hertasning Ichlas mengatakan pemerintah kurang serius dalam memulangkan warga syiah yang saat ini berada di Rumah susun di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam memulangkan warga Syiah, ujarnya, pemerintah memaksa warga Syiah itu untuk bertobat sebelum kembali ke kampung halaman mereka, padahal pengungsi dan warga di Sampang sudah tidak membicarakan atau mempermasalahkan masalah tersebut.

Warga Syiah dan Sunni Sampang, lanjutnya, telah menandatangani deklarasi damai dan menyatakan tidak keberatan apabila warga Syiah pulang ke kampung halaman mereka.

Baru-baru ini Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi perwakilan pemerintah daerah mengunjungi dan berbicara langsung dengan pengungsi Syiah di Rusun Jemundo. Dia berjanji memulangkan pengungsi ke Sampang asalkan mau dipindahkan dulu ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk mengikuti program penyamaan persepsi atau pertobatan.

Pemda berusaha memindahkan 20 keluarga dari 68 keluarga yang ada ke asrama Haji, tetapi pengungsi menolak karena harus berpindah aqidah.

“Padahal pengungsi dan warga yang ada di kampung tidak lagi membicarakan hal tersebut tetapi lebih membicarakan bagaimana hidup bersama, tidak ada dendam lagi dan lain sebagainya. Yang bikin syarat ini kan pemerintah. Nah, pemerintah apa pasalnya membuat syarat-syarat seperti ini,” ujarnya.

“Pijakannya mestinya kan pijakan masyarakat yang ada di kampung apakah mereka bisa menerima, bisa hidup bersama lagi kan itu seharusnya yang menjadi modal kita melangkan. Modal sosial itu sudah ada dan tidak ditanggapi serius dan tulus oleh pemerintah.”

Pada Senin (18/11), Tim Islam Kasus Sampang dan juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) bertemu dengan Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Sidarto Danusubroto, dan juga sejumlah anggota lainnya untuk melaporkan kondisi yang terjadi terhadap warga Syiah Sampang yang berada di Rusunawa di Sidoarjo.

Hertasning mengatakan Tim Islam Sampang dan YLBHU mendesak MPR memperhatikan dan membantu menyelesaikan proses rekonsiliasi yang sesuai dengan prinsip warga negara serta mendorong pengungsi Syiah dipulangkan tanpa syarat seperti yang diharapkan warga Syiah.

“Harapannya ini menjadi proses politik. Harusnya Ketua MPR bisa memanggil menteri-menteri, Presiden berbicara masalah hal ini dan mengontrol persoalan ini, memanggil Menteri Agama agar ini menjadi proses politik yang dikontrol oleh semua pihak, semua negara lah berdasarkan prinsip-prinsip empat pilar kebangsaan,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari mengatakan pemenuhan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga Syiah harus dijamin sepenuhnya oleh pemerintah agar mereka bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-harinya dengan penuh rasa aman, nyaman dan tentram.

Hajriyanto mengatakan absennya negara dalam setiap konflik akan membuat Indonesia dipandang oleh dunia internasional sebagai negara yang gagal melindungi rakyatnya.

“Perbedaan-perbedaan agama dan keyakinan yang telah menjadi karakter bangsa Indonesia sejak dahulu kala semestinya dipandang sebagai kekayaan yang memperkokoh identitas nasional dan tidak boleh dianggap sebagai alasan dan alat untuk memecah persatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan pemerintah berupaya mencari solusi permanen bagi warga Syiah.

“Sekarang kita mencari solusi yang permanen. Yang paling ideal tentu kembali ke kampung halamannya tetapi ini kan harus kita bicarakan,” ujarnya.