Pemerintah Pastikan Garuda Indonesia Terhindar dari Kebangkrutan

Ilustrasi - Pemerintah RI memastikan PT Garuda Indonesia (persero) tbk akan terhindar dari kebangkrutan pasca disetujuinya proposal perdamaian PKPU pada 17 Juni lalu.

Setelah PT Garuda Indonesia (persero) Tbk berhasil memperoleh persetujuan atas proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pemerintah berusaha memastikan perusahaan penerbangan itu terhindar dari kebangkrutan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo memastikan PT Garuda Indonesia (persero) tbk akan terhindar dari kebangkrutan pasca disetujuinya proposal perdamaian PKPU pada 17 Juni lalu.

“Jadi secara PKPU kan bangkrut bisa terjadi kalau misalnya pemberi utang melakukan proses menuntut kebangkrutan, jadi secara bangkrut sudah pasti tidak, karena sudah ada putusan PKPU yang memberikan restrukturisasi hutang. Jadi sudah pasti tidak bangkrut,” ungkap Wamen BUMN yang akrab dipanggil Tiko itu.

Meski begitu, ujar Tiko, pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah pasca putusan ini adalah menyehatkan neraca keuangan maskapai pelat merah tersebut. Tiko menjelaskan, pihak kementerian dan manajemen akan melakukan right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau disingkat HMETD sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Sukses Tunda Pembayaran Utang, Garuda Indonesia Siapkan Langkah Selanjutnya

“Jadi kalau secara teknis memang kita harus menyelesaikan dulu right issue pertama dari pemerintah, Rp7,5 triliun masuk dan Insya Allah right issue kedua yang memasukkan investor strategis. Dengan dua right issue tersebut memang Garuda baru benar-benar sehat secara neraca. Tapi dengan right issue pertama sudah mulai sehat secara neraca. Tapi memang secara operasional cash flow sudah sehat mulai sekarang,” tuturnya.

Terkait investor, menurutnya, pemerintah sedang membidik dua calon strategis. Pertama adalah pelaku bisnis maskapai penerbangan internasional. Ia meyakini, Garuda akan diminati oleh para investor tersebut mengingat potensi penumpang domestik Indonesia yang cukup tinggi.

Calon lainnya adalah investor finansial. Dengan potensi kinerja keuangan perseroan yang akan membaik, ia yakin, saham Garuda kelak akan diminati.

"Kita lihat harga saham Rp 222 setelah disuspend ya. Kita meyakini EBITDA Garuda 2-3 tahun ke depan akan masuk keEBITDA yang baik. Situasi ke depan juga meningkat, sehingga kita harapkan banyak investor finansial yang melihat potensi saham Garuda,” katanya.

BACA JUGA: Kejagung, Kementerian BUMN Bersihkan PT Garuda Indonesia

EBITDA merupakan singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Secara umum, istilah merupakan alat yang digunakan untuk mengukur performa keuangan sebuah perusahaan.

Restrukturisasi Utang

Dalam kesempatan ini, Tiko juga menjelaskan bahwa utang perseroan akan turun sebesar 81 persen pasca restrukturisasi utang disetujui oleh PKPU. Alhasil, Garuda nantinya hanya akan membayar 19 persen sisanya.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Pastikan Garuda Indonesia Terhindar dari Kebangkrutan

“Untuk utang yang ke belakang, ini juga menarik karena kita mendapatkan pengurangan hutang itu sebesar 81 persen, jadi utang secara nett percent value turun sebesar 81 persen sehingga utang kita tinggal 19 persen, walaupun kalau kita gunakan nominal value turunnya 50 persen. Jadi ini ada dua hal yang terpisah karena memang yang utang himbara kita panjangkan menjadi utang yang sangat panjang, namun percent value-nya lebih rendah,” kata Tiko.

Dalam paparannya, Tiko menjelaskan, sebelumnya utang garuda mencapai USD10 miliar. Setelah restrukturisasi, utang maskapai itu tersisa USD5,1 miliar atau setara dengan Rp75,6 triliun. Tiko pun mengklaim bahwa sejauh ini belum ada maskapai penerbangan yang memperoleh pemotongan sebesar ini.

“Proses bankruptcy di airline lain, itu jarang yang mendapatkan pemotongan utang sebesar ini. Jadi saya rasa ini juga prestasi, bawah teman-teman bisa meyakinkan para kreditur untuk bisa memberikan keleluasaan melakukan pengurangan utang yang membuat neraca kita lebih sehat ke depannya,” jelasnya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (tengah) bersama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Irfan Setiaputra (kiri) dalam konferensi pers, 30 Juni 2022. (Humas Kementerian BUMN)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, proses voting atau pemungutan suara di PKPU dihadiri oleh 365 kreditur dimana total klaim dari kreditur tersebut adalah Rp138 triliun. Adapun hasil voting tersebut adalah sebanyak 347 kreditur atau 95 persen kreditur setuju untuk melakukan restrukrurisasi utang.

“Dan yang setuju dari 347 ini merepresentasikan Rp 122 triliun dari 138 triliun total hutang. Jadi ada sekitar Rp 16 triliun mereka yang memiiki hutang dengan Garuda yang menyatakan tidak setuju. Dengan hasil ini, dapatlah dinyatakan bahwa proposal perdamaian diterima oleh mayoritas kreditur,” ungkap Irfan.

Setelah putusan ini, Irfan pun mempersiapkan sejumlah rencana strategis untuk lebih menyehatkan perseroan itu.. Dari segi rute perjalanan yang ditawarkan kepada konsumen, ujar Irfan, Garuda akan fokus melayani penerbangan domestik, namun tetap melayani rute perjalanan internasional yang berbasis kargo dan menguntungkan.

BACA JUGA: Berupaya Selamatkan Garuda, DPR Desak Renegosiasi dengan Perusahaan Penyewaan Pesawat

Selain itu pihaknya juga berusaha untuk menghubungan rute penerbangan domestik dari barat ke timur.

“Jadi ada dikusi yang mendalam untuk lebih memperbanyak rute ke timur yang kedua membangun jaringan di timur, untuk kemudian bisa mengakses ke banyak kota di Indonesia bagian timur, seperti Papua, maluku dan segala macam. Terakhir tentu saja destinasi yang dikembangkan oleh banyak kementerian, kita akan adjust sesuai dengan kemampuan kita dan tujuan profitability kita yakni destinasi wisata,” jelasnya.

Tidak Menyelesaikan Akar Masalah

Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mengatakan, cara atau strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan memiliki pola yang sama, yakni pemberian dana talangan dan pergantian manajemen. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan berulang kali namun Garuda tetap kesulitan.

“Garuda kalau diikuti, Garuda selalu begitu, kesulitan keuangan, langkah yang diambil, manajemen diganti, terus dikasih dana talangan, selalu begitu beberapa kali. Artinya apa? Artinya itu tidak menyelesaikan masalah, karena akar masalahnya tidak diindentifikasi,” ungkap Chappy kepada VOA.

BACA JUGA: Wamen BUMN: Garuda Secara Teknis Bangkrut

Menurutnya, selama ini pihak perseroan dan Kementerian BUMN selalu menyatakan sebab utama dari kesulitan keuangan Garuda adalah adanya korupsi. Namun, katanya, hal tersebut tidak pernah diinvestigasi secara mendalam dan diselesaikan dengan baik. Ia menyarankan pemerintah melakukan penyelidikan mendalam atas penyebab kesulitan keuangan perseroan itu.

“Jadi tidak pernah dilakukan investigasi kenapa sih ada kesulitan keuangan di Garuda? Kan tidak pernah tahu kita. Tapi tahu-tahu misalnya Emirsyah Satar dibilang korup, tapi itu belakangan tahunya,” jelasnya.

“Nanti akan kesulitan keuangan lagi itu pasti, karena itu sudah terjadi seperti itu. jadi bagaimana? Ya harus diinvestigasi penyebab Garuda kesulitan keuangan itu apa? Kan tidak pernah diinvestigasi, Cuma dibilang karena korupsi, tapi itu kan karena-karena saja, tidak pernah diselidiki dengan benar, pergantian manajemen sudah berapa kali? Kenapa diganti? Kan harusnya ada sebabnya, nah sebabnya tidak pernah diangkat,” pungkasnya. [gi/ab]