Pemerintah RI Bentuk Konsolidasi, Aturan Baru untuk Keuangan Syariah

Seorang petugas Bank Syariah Mandiri di Jakarta.

Para regulator sedang menuntaskan roadmap atau peta lima tahun untuk dipresentasikan bulan ini pada pemain industri, yang berulangkali telah meminta aturan-aturan yang lebih jelas.

Pihak berwenang di Indonesia ingin membentuk kembali industri keuangan syariah di negara ini dengan mendorong konsolidasi dan membangun sistem peraturan baru, di saat sektor ini mengejar ketinggalan dari pasar-pasar yang lebih matang di Malaysia dan Timur Tengah.

Para regulator sedang menuntaskan roadmap atau peta lima tahun untuk dipresentasikan bulan ini pada pemain industri, yang berulangkali telah meminta aturan-aturan yang lebih jelas.

"Kajiannya cukup mendalam dan saya tidak terkejut jika roadmap tersebut pada akhirnya adalah revisi penuh dari yang kita telah miliki," ujar Halim Alamsyah, deputi gubernur Bank Indonesia.

Pasar keuangan syariah Indonesia masih ketinggalan dibandingkan Malaysia. Bank-bank syariah di Indonesia memiliki 4,9 persen dari aset perbankan total di negara ini thaun lalu, dibandingkan dengan lebih dari 20 persen di Malaysia.

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mencari cara untuk memberi dukungan aturan untuk bank-bank syariah untuk memegang setidaknya 15 persen pangsa pasar pada 2023. Pada tahun itu, divisi-divisi syariah dari bank-bank konvensional harus menjadi entitas yang berdiri sendiri.

Pemerintah juga sedang melihat konsep penciptaan bank syariah besar dan berdiri sendiri yang dapat mendorong konsolidasi dalam industri.

Entitas-entitas tersebut akan berukuran sekitar Rp 200 triliun, menurut Edy Setiadi, direktur eksekutif perbankan syariah pada OJK. Nilai itu tiga kali lebih besar dari Rp 65 triliun yang dipegang oleh bank syariah terbesar di Indonesia saat ini, PT Bank Syariah Mandiri.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara pertama mengusulkan ide itu bersama Bank Indonesia dan OJK. Ada tiga opsi di dalamnya: penggabungan beberapa bank syariah yang sudah ada, perubahan dari bank konvensional yang sudah ada menjadi bank syariah, dan menciptakan bank syariah baru.

Lembaga baru yang lebih besar akan memiliki skala untuk mengurangi biaya operasi dan memberikan jasa-jasa pada tingkat yang lebih kompetitif, menurut Halim Alamsyah.

Ada 11 bank syariah secara penuh dan 23 divisi syariah di Indonesia dengan aset gabungan Rp 242 triliun tahun lalu, menurut data Bank Indonesia.

Sekitar 51 persen penduduk Indonesia sekarang ini memiliki rekening bank, menurut statistik terakhir, naik dari 40 persen pada 2008. (Reuters)