Pemilih Kongo Setujui Referendum Masa Jabatan Presiden

Presiden Kongo Denis Sassou Nguessou di sebuah TPS di Brazzaville (25/10).

Pihak oposisi memboikot pemungutan suara itu, dan mengatakan jumlah pemilih sebenarnya jauh lebih rendah, dibawah 10 persen. Pemimpin oposisi Pascal Tsaty Mabiala menyerukan referendum itu dibatalkan.

Pemilih di Republik Kongo menyetujui referendum konstitusi yang akan memungkinkan Presiden Denis Sassou Nguesso mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.

Hasil resmi yang dirilis hari Selasa menunjukkan lebih dari 92 persen pemilih mendukung referendum, dengan jumlah pemilih 72 persen.

Pihak oposisi memboikot pemungutan suara itu, dan mengatakan jumlah pemilih sebenarnya jauh lebih rendah, dibawah 10 persen. Pemimpin oposisi Pascal Tsaty Mabiala menyerukan referendum itu dibatalkan.

Langkah itu menghapus batas masa jabatan presiden hanya dua kali, dan batas usia 70 tahun bagi calon presiden.

Nguesso, usia 71, memenangkan pemilu yang disengketakan tahun 2002 dan 2009, dan telah memerintah Kongo dalam berbagai jabatan selama hampir 36 tahun terakhir. [ka]