Pemimpin Uni Eropa dan Inggris Akui Perunding Pasca-Brexit Masih Jauh

  • Associated Press

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen berpidato di depan anggota parlemen Eropa pada sesi pleno di Parlemen Eropa di Brussels, Rabu, 16 Desember 2020. (Foto: AP)

Inggris dan Uni Eropa memberikan berita suram pada Kamis (17/12) tentang situasi diskusi perdagangan pasca Brexit. Tinggal dua minggu sebelum terjadi pemisahan yang berpotensi kacau.

Sementara Ursula von der Leyen, presiden komisi eksekutif Uni Eropa mencatat “kemajuan substantif pada banyak isu,”dia juga menyuarakan keprihatinan tentang diskusi seputar hak penangkapan ikan. PM Inggris Boris Johnson juga memperingatkan, bahwa sebuah kegagalan mencapai persetujuan “sangat mungkin” terjadi.

Keduanya berbicara pada Kamis (17/12) malam, ini merupakan yang terbaru dari serangkaian pembicaraan dalam beberapa minggu terakhir yang ditujukan untuk mengatasi kebuntuan. Namun pembicaraan melangkah maju pada laju sangat lamban sejak Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari yang lalu.

Inggris akan berada dibawah naungan pasar tunggal bebas tarif dan kesatuan bea cukai Uni Eropa sampai 31 Desember. Sebuah kegagalan untuk mencapai kesepakatan pasca Brexit akan mengarah pada kekacauan di perbatasan pada awal 2021 ketika tarif dan perintang perdagangan lain diberlakukan oleh kedua belah pihak. Pembicaraan ini mengalami kemacetan seputar tiga isu utama, akses Uni Eropa ke perairan Inggris untuk tujuan penangkapan ikan, kesetaraan arena permainan yang menjamin persaingan yang fair diantara bisnis-bisnis, dan pengelolaan persetujuan.

Menyusul pembicaraan mereka yang terakhir, von der Leyen memperingatkan bahwa menjembatani perbedaan-perbedaan besar ini, khususnya seputar penangkapan ikan, “akan sangat sulit.” Perundingan ditambahkannya, akan dilanjutkan pada Jumat (18/12)

Menurut sebuah pernyataan dari kantor PM Johnson, PM menekankan bahwa “waktunya sangat singkat” dan “kini tampaknya sangat mungkin persetujuan tidak akan tercapai kecuali kalau Uni Eropa mengubah posisinya secara substantif.” [jm/pp]