Seorang Pendeta dari AS Akan Diadili di Turki

ARSIP – Foto yang tidak bertanggal ini menampilkan Andrew Brunson, seorang pendeta asal AS berdiri di Izmir, Turki (foto: DHA-Depo Photos via AP, Arsip)

Seorang pendeta dari Amerika yang ditahan di Turki akan diadili dalam kasus yang telah meningkatkan ketegangan antara Washington dan Ankara.

Andrew Craig Brunson, seorang pendeta penginjil dari North Carolina, sedang terancam hukuman 35 tahun penjara atas tuduhan melakukan kejahatan untuk kepentingan organisasi terror walaupun ia bukan anggotanya dan spionase. Ia ditangkap bulan Desember tahun 2016 atas tuduhan kaitan dengan kelompok pemberontak Kurdi yang terlarang dan jaringan ulama Muslim yang berbasis di Amerika yang dituuduh Turki mendalangi kudeta militer yang gagal tahun itu.

Para pejabat Amerika telah berkali-kali memohon agar Brunson dibebaskan, dan bahkan Presiden Donald Trump telah meminta agar Turki segera membebaskan pendeta itu. Tetapi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menuntut agar Amerika terlebih dahulu mengekstradisi ulama Fethullah Gulen. [gp]