Pengadilan AS Jatuhkan Dakwaan Kepada Pelaku Teror New York

Marybeth Kelly memperhatikan karangan bunga duka cita yang di pasang sepanjang jalur bersepeda untuk mengenang korban serangan New York, 31 Oktober 2017, di New York, 3 November 2017.

Panel juri federal telah mengajukan 22 dakwaan kepada Sayfullo Saipov, pelaku serangan teror di jalur sepeda Kota New York yang menewaskan delapan orang.

Kementerian Kehakiman mengatakan Saipov dijatuhi dakwan, Selasa (21/11) di mahkamah federal Manhattan dengan 8 tuduhan pembunuhan, 12 tuduhan upaya pembunuhan, memberikan dan berusaha memberikan dukungan material kepada ISIS, dan menghancurkan kendaraan yang mengakibatkan kematian.

Saipov, imigran Uzbekistan, dirawat di rumah sakit setelah ditembak polisi. Ia ditahan setelah ia sengaja menabrak orang-orang di sebuah jalur sepeda populer pada tengah hari 31 Oktober dengan truk.

“Karena kebencian dan ideologi sesat, Sayfullo Saipov menabrak para pejalan kaki dan pesepeda di West Side, Manhattan, pada suatu sore yang cerah menewaskan delapan orang dan melukai belasan lainnya,” kata Penjabat Jaksa Penuntut Joon H. Kim di Distrik Selatan New York.

ISIS telah mengaku bertanggung jawab atas serangan dengan truk itu, yang merupakan serangan dengan jumlah korban terbanyak di Kota New York sejak 11 September 2001. [ds]