Pengadilan Banding Federal AS Putuskan EPA Langgar Hukum

This undated handout picture released August 25, 2015 by Australia's national science agency the Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO) shows a micro-sensor glued onto the back of a honey bee to monitor its movements.

Hakim mengatakan pestisida yang disetujui oleh EPA didasarkan pada data yang keliru dan bahwa sulfoxaflor kabarnya sangat beracun terhadap lebah madu.

Pengadilan banding federal Amerika memutuskan hari Kamis (10/9) bahwa Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) melanggar hukum ketika lembaga itu menyetujui pestisida tertentu buatan Dow Chemical yang menurut para pemelihara lebah komersial merusak.

Para pembela lingkungan dan pemelihara lebah menyambut dengan gembira ketika pengadilan membatalkan persetujuan EPA untuk sulfoxaflor, yang dijual Dow dengan merek Transform dan Closer.

Hakim mengatakan persetujuan didasarkan pada data yang keliru dan bahwa sulfoxaflor adalah bagian dari klasifikasi pestisida yang kabarnya sangat beracun terhadap lebah madu.

EPA mengatakan mereka akan meninjau kembali keputusan pengadilan itu. Dow mengatakan sekalipun perusahaan itu tidak sependapat dengan hakim, perusahaan tersebut akan bekerjasama dengan EPA untuk melaksanakan perintah pengadilan.

Para ilmuwan mengatakan pestisida telah memainkan peran besar dalam kemusnahan besar-besaran lebah madu di seluruh Amerika Serikat dalam beberapa tahun ini.

Lebah sangat penting untuk penyerbukan tanaman pertanian.

Industri kimia telah membantah kaitan antara kemusnahan lebah dan pestisida.