Pengadilan Tinggi Hong Kong Jadwalkan Sidang Banding Bagi Aktivis Pro-Demokrasi

Pengadilan Tinggi Hong Kong (Foto; dok).

Tanggal sidang pengadilan telah ditetapkan bagi tiga aktivis muda pro-demokrasi Hong Kong untuk mengajukan banding atas keputusan yang menyatakan bersalah dan hukuman penjara karena memimpin demonstrasi besar-besaran pada tahun 2014.

Pengadilan Banding di Hong Kong hari Selasa (7/11) mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa permohonan banding dari Joshua Wong, Nathan Law dan Alex Chow pada Januari mendatang.

Trio tersebut pada awalnya menerima hukuman non-tahanan oleh pengadilan yang lebih rendah tahun lalu karena mereka dituduh menyerbu pekarangan kantor pemerintah pada bulan September 2014, yang menyebabkan “Revolusi Payung” yang menutup beberapa jalan raya utama selama lebih dari dua bulan, dengan tuntutan penyelenggaraan pemilihan yang sepenuhnya bebas.

Tetapi tim jaksa berhasil meyakinkan hakim pada sidang bulan Agustus lalu bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya terlalu lunak. Wong yang berusia 21 tahun dijatuhi hukuman enam bulan penjara, Law yang berusia 24 tahun dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, dan Chow berusia 27 tahun diganjar hukuman tujuh bulan penjara.

Wong dan Law dibebaskan dengan jaminan bulan lalu, sementara Chow dibebaskan dengan jaminan pada sidang hari Selasa. [lt]