Pengusaha Minta Pemerintah Sediakan Gas Jika Wajib Bangun Smelter

  • Iris Gera

Wakil Ketum Kadin Indonesia, Natsir Mansyur (kiri) dan Zudaldi Rafdi dari SKK Migas dalam disuksi Kadin Indonesia dengan pemerintah terkait kebutuhan gas untuk kegiatan smelter di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014 (Foto: VOA/Iris Gera)

Pengusaha meminta pemerintah menyediakan gas, jika pengusaha sektor pertambangan harus membangun smelter sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009.
Dalam diskusi antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan pihak pemerintah di Jakarta, Rabu (11/6), pengusaha meminta pemerintah menyediakan gas jika pengusaha sektor pertambangan harus membangun smelter sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Natsir Mansyur, permintaan tersebut bukan saja datang dari pengusaha dalam negeri, namun juga dipertanyakan pengusaha asing yang beminat berinvestasi sektor pertambangan di Indonesia.

“Masalah-masalah yang berkaitan dengan pembangunan smelter, antara kementerian terkait juga sudah lakukan koordinasi, namun dari pihak pengusaha kan kita juga sering ditanya di luar negeri ‘saya mau bangun smelter diIndonesia gasnya ada nggak?, Pertanyaan selalu disitu, gas ini adalah merupakan pokok bagi industri smelter, dipakai untuk listrik pembangkit smelter itu sendiri, dan yang kedua dipakai dalam proses produksi di smelter itu,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Natsir Mansyur.

Pada kesempatan sama, Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas, Zudaldi Rafdi mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan alokasi gas untuk kegiatan smelter seperti halnya prioritas gas untuk beberapa sektor lain.

Your browser doesn’t support HTML5

Pengusana Minta Pemerintah Sediakan Gas Jika Perusahaan Tambang Wajib Bangun Smelter


“Pemanfaatan alokasi gas yaitu yang pertama adalah untuk lifting minyak, untuk pupuk, terus yang ketiga untuk listrik, dan yang keempat industri, permintaan daripada gas untuk smelter hubungannya adalah antara government dengan government, antara instansi dengan instansi, sehingga terjadinya prioritas, artinya kami sebagai badan pelaksana mengikuti aturan tersebut,” kata Zudaldi Rafdi.

Zudaldi Rafdi menambahkan stok gas di Indonesia masih aman hingga tahun 2030. Menurutnya pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara atau BUMN atau bekerjasama dengan perusahaan swasta lokal dan swasta asing akan terus mencari sumber gas baru. “Masih banyak ya, kita punya hitungan sampai 2030, itu adalah produksi kita,” jelasnya.

Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, sesuai perjanjian Indonesiamengekspor gas ke Singapura hingga tahun 2023. Selain ke Singapura, gas Indonesia juga diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, China dan negara-negara Eropa.

Namun dengan semakin dibutuhkannya gas untuk kegiatan berbagai sektor di dalam negeri, pemerintah berencana mengurangi ekspor, bahkan menghentikannya karena akan mengutamakan kebutuhan gas nasional termasuk untuk kegiatan smelter agar komoditas tambang dapat kembali diekspor.

Setelah pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah awal tahun 2014, neraca perdagangan Indonesia terus mengalami defisit.