Setelah dengar pendapat umum selama dua minggu bulan lalu, faksi Demokrat di DPR kini semakin dekat untuk memakzulkan secara resmi Presiden Donald Trump karena tuduhan-tuduhan yang belum ditentukan.
Meskipun pemungutan suara untuk memakzulkan Trump oleh DPR diperkirakan tidak akan terjadi sebelum Natal, penyelidikan pemakzulan sejak September lalu terus berlangsung. Minggu ini faksi Demokrat menyajikan laporan tentang temuan dan rekomendasi mereka.
BACA JUGA: Trump Tak Akan Kirim Pengacara ke Sidang PemakzulanKomite Intelijen Terbitkan Laporan
Laporan yang dipersiapkan oleh Komite Intelijen DPR itu akan menguraikan tuduhan-tuduhan faksi Demokrat bahwa Presiden Trump telah menyalahgunakan jabatannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki pesaing politik Trump dan mematahkan teori bahwa Ukraina ikut campur tangan dalam pemilu presiden Amerika tahun 2016. Laporan itu menuduh Trump menggunakan ratusan juta dolar bantuan militer Amerika untuk menekan Ukraina. Laporan itu juga akan merekomendasikan pasal tertentu.
Tuduhan-tuduhan yang disampaikan masih belum diketahui.
Berdasarkan Konstitusi Amerika, seorang presiden dapat dimakzulkan karena penyuapan, pemerasan dan “kejahatan berat serta pelanggaran ringan lainnya.”
Anggota-anggota Komite Intelijen DPR, komite yang melangsungkan dengar pendapat baru-baru ini, akan mengkaji laporan itu Senin sore (2/12). Mereka dijadwalkan melangsungkan pertemuan tertutup
Selasa malam (3/12) untuk mengadopsi laporan itu dan memasukkan tanggapan faksi Republik sebelum mengirimkannya ke Komite Kehakiman DPR, komite yang akan menentukan pasal-pasal tentang pemakzulan. Laporan itu kemudian akan dipublikasikan luas.
Komite Kehakiman DPR akan Bersidang Hari Rabu
Panel Komite Kehakiman DPR dijadwalkan akan menyelenggarakan dengar pendapat Rabu (4/12) sekitar jam 10 pagi, di mana sejumlah pakar hukum akan membahas landasan konstitusional untuk memakzulkan presiden. Identitas para pakar itu belum diumumkan.
BACA JUGA: Gedung Putih Tidak akan Ambil Bagian dalam Dengar Kesaksian RabuPekan lalu Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mengirim surat kepada Trump, mengundangnya dan tim pengacaranya untuk menghadiri sidang hari Rabu dan mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Penasehat Gedung Putih Pat Cipollone hari Minggu (1/12) membalas undangan itu dengan mengatakan Gedung Putih tidak akan ikut dalam sidang tersebut “selama para saksi yang akan hadir belum diumumkan namanya, dan juga selama masih belum jelas apakah Komite Kehakiman akan memberikan proses yang adil bagi presiden lewat pemeriksaan tambahan.” Selain itu, Trump sedang melakukan kunjungan resmi ke London hingga Rabu mendatang. (em/ii)