Perancis Usulkan Batas Usia Legal Untuk Hubungan Seks Konsensual

Gedung pengadilan Pontoise di Pontoise, di luar Kota Paris, 13 Februari 2018.

Pemerintah Perancis telah mengusulkan rancangan undang-undang untuk menetapkan 15 tahun sebagai batas usia seseorang dapat memutuskan untuk melakukan hubungan seks konsensual menyusul dua kasus pemerkosaan besar. Dalam dua kasus tersebut, para pria pelaku dinyatakan tak bersalah atas dakwaan pemerkosaan, meski melakukan hubungan intim dengan anak perempuan berusia 11 tahun.

Perancis saat ini tidak memiliki ketentuan hukum mengenai hal itu. Tapi hubungan seks orang dewasa dengan anak di bawah umur 15 tahun digolongkan sebagai serangan atau penganiayaan, dengan sanksi hukuman sampai lima tahun penjara, sedangkan pemerkosaan diancam hukuman 20 tahun. Sebuah insiden dapat dinyatakan sebagai pemerkosaan, jaksa penuntut harus membuktikan bahwa korban dipaksa.

Pada November, seorang laki-laki berusia 30 tahun dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan setelah pengadilan menemukan korban tidak mengalami "kekangan, ancaman, kekerasan atau kejutan."

Dalam kasus lain, dakwaan terhadap seorang laki-laki berusia 28 tahun yang juga dituduh memperkosa seorang anak perempuan berusia 11 tahun, diturunkan menjadi " melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur."

Perancis sejak lama bersikap longgar terhadap hubungan antara remaja dan orang dewasa. Presiden Emmanuel Macron bertemu dengan calon istrinya Brigitte ketika berusia sekitar 14 tahun, istrinya ketika itu berusia 38 tahun dan guru di sekolahnya. Pasangan ini mulai berkencan ketika Macron berusia 16 tahun.

Pada Desember, Macron mengatakan akan mengupayakan ditetapkannya 15 tahun batas usia bagi seseorang untuk dapat memutuskan untuk melakukan hubungan seks dorong usia persetujuan melakukan hubungan seksual. dengan mengatakan: "Ada ambiguitas dalam hukum pidana Perancis yang tidak bisa ditoleransi."

Menteri Kesetaraan Marlene Schiappa mengatakan pemerintah "telah memutuskan untuk menetapkan usia 15 tahun itu," setelah berkonsultasi dengan publik dan panel ahli.

Perubahan itu merupakan bagian dari hukum yang lebih luas "terhadap kekerasan seksual" yang akan dipresentasikan kepada dewan menteri pada 21 Maret. [my/ds]