Menjelang penampilan Donald Trump dalam ruang sidang Florida pada Selasa (13/6), diskusi publik tentang dakwaan terbarunya berkembang. Trump menghadapi 37 dakwaan, termasuk dugaan menyimpan informasi rahasia pertahanan nasional, konspirasi, menghalangi proses hukum, dan membuat pernyataan bohong.
Your browser doesn’t support HTML5
Menurut pendapat Senator Lindsey Graham dari fraksi Republik yang diwawancara untuk acara ABC This Week, tuduhan tersebut merupakan upaya "mendelegitimasi" mantan presiden.
“Kalian menuduhnya sebagai mata-mata, (tetapi) itu tidak akan mengubah dukungan saya untuk Donald Trump. Dia tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Tetapi apa yang hendak saya sampaikan, saya meminta maaf karena saya tidak melakukannya dengan lebih baik, adalah bahwa sebagian besar orang Republik percaya bahwa undang-undang kini adalah alat politik,” jelas Lindsey Graham.
Tidak ada bukti bahwa penyelidikan dokumen rahasia, yang dipimpin Jaksa Khusus Jack Smith, telah dijadikan senjata, ujar Senator dari fraksi Demokrat, Chris Coons, kepada TV ABC.
“Meskipun Presiden Trump melakukan ofensif tadi malam, telah menyerang Departemen Kehakiman, telah menuntut disetopnya dana FBI, saya tetap percaya bahwa ia akan mendapatkan proses hukum yang menjadi haknya. Dan pada akhirnya, juri, yang adalah warga negara Amerika, rekan-rekannya, akan menentukan apakah dia dituntut dengan benar atau tidak dan apakah dia melanggar hukum pidana federal atau tidak.”
Trump mengumumkan dakwaan tersebut di situs Truth Social miliknya. Ia menulis dengan huruf besar bahwa ia tidak bersalah. Tidak ada mantan presiden Amerika yang menghadapi dakwaan federal.
Diwawancarai "Fox News Sunday," mantan Jaksa Agung William Barr, yang bertugas dalam pemerintahan Trump, mengkritik keras perilaku Trump yang mendorong penyelidikan itu. Ia menyebut Trump "ceroboh".
“Rencana pertempuran untuk menyerang negara lain atau dokumen Departemen Pertahanan tentang kemampuan kita, bukanlah dokumen pribadi Donald J. Trump. Menurut saya, pemerintah telah bertindak secara bertanggung jawab. Mereka telah memberinya kesempatan untuk mengembalikan dokumen-dokumen itu,” kata William Barr.
Sementara ini, dukungan untuk Trump kuat bahkan di antara kandidat Partai Republik yang berusaha mendapatkan pencalonan partai mereka untuk pemilihan presiden 2024.
Kandidat presiden dari Partai Republik Vivek Ramaswamy dalam acara "State of the Union" di TV CNN mengatakan, “Saya pribadi sama sekali tidak percaya pada tuduhan yang tidak jelas itu. Jadi, jika itu benar, menurut saya itu cerminan penilaian yang sangat buruk. Saya skeptis bahwa itu benar. Tetapi intinya adalah kita tidak bisa menyamakan penilaian yang buruk dengan pelanggaran hukum.”
Jika Trump dinyatakan bersalah, ia akan menghadapi hukuman penjara. Tetapi, menurut pakar hukum, tidak ada undang-undang yang akan mencegahnya mencalonkan diri lagi menjadi presiden. [ka/ab]