Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak hari Rabu (9/12) yang dilangsungkan di tengah masih terus meluasnya perebakan pandemi virus corona membuat pelaksanaannya berbeda dengan pilkada di tahun-tahun sebelumnya.
Sejak awal Ketua KPU Arif Budiman sudah menegaskan keharusan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat mengingat sebagian daerah masuk kategori zona merah dan berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada 24 daerah penyelenggaraan pilkada yang berstatus zona merah dan 189 daerah masuk kategori berisiko sedang terhadap penularan virus.
BACA JUGA: Perludem: Pemerintah Harus Siap Tanggung Risiko Gelar Pilkada Saat Pandemi“Belum ada hal luar biasa yang dilaporkan terkait kendala logistik. Juga SDM, terutama KPPS karena dibutuhkan petugas yang lebih banyak. Memang beberapa dilaporkan hasil tes-nya reaktif. Saya sudah minta pada KPU Kabupaten/Kota memperhatika betul protokol kesehatan ini. Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 maka saya minta mereka (petugas.red) diganti,” kata Arif Budiman.
Pilkada Pilih 9 Gubernur, 224 Bupati & 37 Walikota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pilkada serentak di 270 daerah untuk memilih gubernur di sembilan dari 34 propinsi, bupati di 224 dari 416 kabupaten dan walikota di 37 dari 98 kota. Diperkirakan ada lebih dari 100 juta warga yang memiliki hak suara. Tetapi sejumlah kota melaporkan jumlah pemilih kurang dari separuh yang terdaftar. Tingginya jumlah warga yang tidak memberikan suara atau dikenal sebagai golput ini memang sudah diperkirakan sebelumnya, tidak saja karena kekhawatiran warga akan perebakan pandemi, tetapi juga sedikitnya pilihan tokoh yang dapat dipilih.
Namun ajakan agar tidak golput juga meluas di sosial media.
Termasuk ajakan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dinasti Politik Baru
Pilkada 2020 ini juga memunculkan dinasti politik baru dengan keikutsertaaan beberapa anggota keluarga orang nomor satu dan nomor dua Indonesia, juga keponakan para mantan pemimpin. Sebut saja putra pertama Presiden Joko Widodo – Gibran Rakabuming Raka – yang mencalonkan diri sebagai walikota Solo dan menantu laki-laki Jokowi – Bobby Nasution – yang mencalonkan diri sebagai walikota Medan.
Di Tangerang Selatan, terjadi “perang bintang” antara putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin – Siti Azizah – yang mencalonkan diri sebagai walikota, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo – dan keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah – Pilar Saga Ichsan – yang sama-sama mencalonkan diri sebagai wakil walikota.
Penghitungan suara cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan Gibran dan Bobby, yang sama-sama pendatang baru di dunia politik namun didukung partai politik besar, memperoleh hampir 90% suara dalam pemilihan hari Rabu.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kemenangan kedua calon PDI-Perjuangan itu merupakan bagian dari komitmen Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk memastikan partai pimpinannya menghasilkan kepemimpinan muda berkualitas. Ia menyebut beberapa pemimpin yang sudah ditempa partai itu sebelumnya seperti Ganjar Pranowo, Hasto Wardoyo, Abdullah Azwar Anas dan Tri Rismaharini.
"Kemenangan ini adalah bukti kedaulatan rakyat dalam melihat sosok calon pemimpin daerah. Keduanya menunjukkan semangat dan komitmen yang serius dan teguh, walau banyak upaya menghambat. Misalnya lewat kampanye negatif terkait politik dinasti,” tukas Hasto.
Your browser doesn’t support HTML5
Seluruh partai mengamati dengan seksama jalannya pilkada hari Rabu, tak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera PKS. Presiden PKS Akhmad Syaikhu lewat PKS TV mengatakan telah mendatangi langsung dua TPS di Depok dan Tangerang Selatan yang menurutnya berjalan lancar.
“Tadi pagi saya melakukan peninjauan langsung ke dua DPD, kota Depok dan Tangerang Selatan; dan siangnya saya melakukan monitoring perolehan suara seluruh Indonesia," katanya.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi diperkirakan akan berlangsung hingga 17 Desember, yang diikuti dengan pengumuman dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota antara 13-23 Desember, dan tingkat propinsi antara 16-20 Desember. Penetapan dijadwalkan lima hari setelah rekapitulasi penghitungan suara selesai. [em/jm]