Pilkada Serentak 2018: Calon Tunggal, Netralitas PNS Hingga Calon Terjerat OTT KPK

  • Nurhadi Sucahyo

Menteri Dalam Negeri RI Tjahtjo Kumolo (Foto: VOA/Nurhadi)

Pilkada serentak 2018 menghadapi berbagai persoalan, mulai dari calon terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK, pasangan tunggal, hingga netralitas Aparatur Sipil Negara. Namun para kepala daerah yang menggelar Pilkada menyatakan kesiapan mereka menyambut pesta demokrasi ini.

Pilkada serentak 2018 tinggal empat bulan lagi. Berbagai daerah mulai mempersiapkan masa kampanye pasangan calon setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU daerah di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten menetapkan pasangan calon yang lolos tahapan seleksi dan mengundi nomor urut.

Namun Pilkada 2018 ini dikejutkan oleh terjeratnya sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri kembali dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka antara lain adalah Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae pada pekan lalu, Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, awal bulan ini,dan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, Selasa malam (13/2).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri kegiatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Jawa Tengah di Boyolali, Rabu siang (14/2) mengungkapkan keprihatinannya karena masih terus ada kepala daerah yang terjerat OTT KPK menjelang Pilkada. Menurut Tjahjo, para kepala daerah tersebut masih memiliki hak politik dan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Your browser doesn’t support HTML5

Pilkada Serentak 2018: Calon Tunggal, Netralitas Pns Hingga Calon Terjerat OTT KPK

“Sudah berulang kali saya ingatkan, hati-hati dalam bekerja menjalankan pemerintahan, banyak godaan korupsinya. Prihatin dan sedih banyak kepala daerah terjerat OTT KPK. Kita saat ini masih tetap mengutamakan prasangka praduga tak bersalah,” kata Tjahjo Kumolo.

Berbagai persoalan juga muncul dalam tahapan Pilkada yang terus berjalan. Seperti di Jawa Tengah, yang akan juga menggelar Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati atau Walikota di tujuh daerah. Pilbup Karanganyar nyaris diikuti pasangan tunggal sebelum KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon.

Kini, bupati petahana Karanganyar akan berkompetisi meraih suara melawan wakil bupatinya. Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho beberapa waktu lalu mengungkapkan Pilkada Karanganyar batal diikuti pasangan tunggal.

“Ya mekanisme kan sudah jelas, pada masa pendaftaran kemarin hanya ada calon tunggal dari partai politik. Kemudian KPU melakukan perpanjangan tiga hari, ternyata ada satu pasangan lagi yang mendaftar. Jadi di Pilkada Karanganyar tidak jadi diikuti pasangan calon tunggal. Saat ini sudah ada 2 pasangan yang ikut,” kata Sri Handoko.

Baca juga: Menhan, Panglima TNI dan DPR Protes Penunjukan Plt Gubernur dari Unsur TNI dan Polri

Bupati petahana Juliatmono berpasangan dengan Rober Christanto, dikenal sebagai pasangan YURO atau ada juga yang menyebutnya JULIA ROBERT. Sementara itu wakil bupati petahana, Rohadi Widodo, berpasangan dengan Ida Retno Wahyuningsih, dikenal sebagai pasangan RODA. Masalah lainnya muncul dalam Pilbup Karanganyar ini berkenaan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), karena bupati dan wakil Bupati Karanganyar mencalonkan diri dengan paket pasangan yang berbeda.

Netralitas ASN juga sempat menjadi sorotan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, karena salah satu calon memiliki istri yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau aparat pemerintah.

Meski menghadapi berbagai persoalan dalam pilkada serentak 2018, kepala daerah menyatakan kesiapannya menggelar pesta demokrasi ini. Bupati Boyolali Seno Samodro bahkan menjamin Pilgub Jateng yang digelar di wilayahnya akan berlangsung lancar dan aman.

“Semoga nanti sukses tanpa ekses (efek negatif), kita sudah biasa menggelar pemilihan kepala daerah itu. Saya jamin Pilgub Jateng yang digelar di daerah saya ini lancar, ASN netral, kita sudah paling siap kok,” kata Bupati Boyolali Seno Samodro.

Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya tahun 2017 yang diselenggarakan di 101 daerah. Tahun ini 171 daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan menyelenggarakan Pilkada. Beberapa provinsi tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. [ys/uh]