Polisi Myanmar Tolak Gugatan Terhadap Menteri Pemerintah

Biksu Budha berjalan di pertambangan Letpadaung, kota Monywa, Myanmar, 28 November 2012 (foto: dok).

Polisi di Myanmar Barat Laut menolak gugatan yang diajukan oleh dua biksu Budha terhadap menteri dalam negeri Myanmar dan kepala polisi negara, dengan alasan mereka dilindungi hukum.

Menurut pihak kepolisian Myanmar, pejabat yang menjalankan tugasnya dengan niat dan kepercayaan yang baik tidak bisa digugat.

Pengacara HAM, Aung Thein, mengungkapkan hari Selasa, dua biksu Budha yang berada di antara puluhan orang yang mengalami luka bakar parah selama penumpasan polisi tahun 2012 terhadap unjuk rasa di pertambangan tembaga milik China, mendaftarkan gugatannya di stasiun polisi Hsalingyi.

Pengacara Aung Thein mengutarakan sepucuk surat juga sudah dikirim kepada Presiden Thein Sein, meminta agar gugatan terhadap para menteri pemerintah diizinkan.

Dia menandaskan, tujuan gugatan tersebut adalah "untuk memperjuangkan keadilan, mengangkat ke permukaan berbagai pelanggaran HAM dan tidak ditegakkannya hukum di Myanmar."

Lebih dari 100 biksu mengalami luka bakar yang parah akibat bom asap yang mengandung fosfor putih, sewaktu polisi membubarkan protes di pertambangan tembaga Letpadaung di Myanmar barat laut.