Polri: Penyerangan Polsek Hamparan Terkait Perampokan CIMB Niaga

  • Fathiyah Wardah

Sejumlah polisi bersenjata sedang berjaga-jaga di depan Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, Rabu dini hari. Penyerangan berlangsung beberapa jam sebelumnya oleh sekitar 12 orang di atas enam sepeda motor.

Pihak kepolisian menduga adanya keterkaitan antara penyerangan Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara dengan kelompok yang melakukan perampokan di Bank CIMB Niaga, Medan.

Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Sumatera Utara, diserang oleh sekelompok orang tak dikenal hari Rabu, pukul 00.30 malam. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan penyerangan tersebut dilakukan secara mendadak. Pelakunya diduga berjumlah lebih dari 12 orang dengan menggunakan enam sepeda motor.

Polisi saat ini, kata Iskandar, sedang mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian dan sejauh ini, polisi telah menemukan tiga senjata yaitu jenis AK, M16 dan juga pistol.

Irjen Iskandar Hasan mengatakan pihaknya menduga ada keterkaitan antara penyerangan Polsek Hamparan Perak dengan kelompok yang melakukan perampokan di Bank CIMB Niaga, Medan.

“Kita menduga ada kaitan (antara) kelompok yang melakukan penyerangan di Mapolsek ini, dengan yang merampok di CIMB Medan. Pola-pola mereka melakukan penyerangan cukup militan, cukup profesional. Mereka ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka masih mempunyai eksistensi mereka di daerah sana,” jelas Iskandar.

Pada hari Minggu lalu, Tim Detasemen Khusus 88 Anti teror telah menangkap 18 orang di Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan tiga di antaranya tewas.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api dan bahan peledak.

Penangkapan tersebut terkait dengan perampokan Bank CIMB Niaga Medan bulan Agustus lalu, walaupun ada dugaan perampokan yang berhasil membawa uang tunai kurang lebih 1,5 milyar rupiah itu berhubungan dengan aksi terorisme.

Sementara itu, pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar, menilai serangan yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Sumatera Utara, bukan merupakan bentuk balas dendam. Tetapi, merupakan perang gerilya melawan polisi.

Menurut Chaidar, sasaran perang gerilya mereka memang adalah polisi.

“Mereka dilatih untuk tiga hal, yang pertama adalah penyerangan terhadap orang-orang asing. Yang kedua, perampokan lokasi-lokasi komersial seperti bank, toko emas dan lain sebagainya. Dan yang ketiga, untuk penyerangan-penyerangan sifatnya perang gerilya. Ini merupakan aplikasi mereka terhadap pelatihan yang mereka dapatkan di Aceh pada tahun 2009,” ungkap Chaidar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan pasca-kejadian serangan di Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri meminta seluruh jajarannya untuk lebih waspada.

“(Kapolri) telah mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih waspada dengan kondisi yang ada ini karena mereka ini masih belasan orang diluar yang belum tertangkap dan bersenjata,” kata Iskandar Hasan.

Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme Ansyaad Mbai mengusulkan amandemen UU Anti-Terorisme agar aparat keamanan bisa melakukan pencegahan aksi terorisme.

Kepolisian sejauh ini sukses membongkar sejumlah kasus terorisme di Indonesia, tetapi menurutnya belum mampu mencegah aksi teror. Penyebabnya antara ,karena undang-undang yang berlaku tidak memungkinkan polisi menangkap tersangka teroris sebelum melakukan aksi.