Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengakui, perubahan kebijakan adalah konsekuensi dari kondisi dinamis selama pandemi COVID-19. Karena itulah penanganan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan disesuaikan. Pemerintah daerah siap untuk itu, tetapi Ganjar juga memiliki permintaan untuk pemerintah pusat.
“Saya dari daerah meminta, pertama pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tamu dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia di pintu masuk itu ketat, itu permintaan kami,” paparnya di Semarang, Rabu (8/12).
Pemerintah daerah juga meminta pusat memahami, bahwa mereka memiliki tugas tidak ringan, terkait percepatan vaksinasi. Selain itu, sosialisasi penguatan pengetatan aturan terkait protokol kesehatan juga masih dijalankan.
“Kawan-kawan Biro Kesra berkoordinasi dengan Kemenag. Gereja yang mau beribadah besok di mana saja, berapa tamu yang akan masuk. Ketentuannya sudah ada, prosentasenya sudah ada. Bagaimana mereka melaksanakannya, kita mesti pastikan,” tambah Ganjar.
Dia juga menandaskan, aturan protokol kesehatan juga berlaku bagi umat beragama yang tidak merayakan Natal. Ganjar yakin, urusan ibadah ini akan berjalan baik, karena telah saling belajar sepanjang pandemi. Perhatian lebih harus diberikan ke sektir pariwisata, termasuk restoran, destinasi, pusat perbelanjaan hingga penyelenggaraan acara.
Ganjar mengingatkan, ada periode tiga minggu yang butuh konsentrasi penuh. “Dua Minggu terakhir di jelang tahun baru, sama satu Minggu pasca tahun baru. Menurut saya itu menjadi sesuatu yang kritikal dan mesti kita semuanya ketat sehingga kita akan menyesuaikan itu,” tegas Ganjar.
Simalakama Bagi Yogya
Khusus bagi Yogyakarta, pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat ibarat simalakama. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaku, PPKM Level 3 berdampak besar bagi, pariwisata, yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi utama.
”Positifnya, PPKM Level 3 akan memberikan pembatasan masyarakat supaya tidak abai protokol kesehatan. Namun, akan berdampak negatif, karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tingi di DIY,” kata Baskara Aji.
Terkait kebijakan yang akan diterapkan di daerah, tambah Baskara, pihaknya masih menunggu hasil asesmen pemerintah pusat. Pada level berapa PPKM akan diterapkan selama libur Nataru nanti, disesuikan dengan hasil asesmen itu.
“Kita akan laksanakan PPKM sesuai dengan asesmen, bukan kebijakan umum,” tambah Baskara Aji.
Khusus di sektor pariwisata, telah ada himbauan kepada pengelola destinasi, pengelola hotel dan pihak terkait untuk menjaga protokol kesehatan. Pelaku wisata diminta tegas kepada wisatawan yang tidak mematuhi aturan. Baskara memastikan, pengelola wisata yang tidak patuh dan melanggar aturan lebih dari sekali, akan menghadapi sanksi penutupan.
Pembatasan Mobilitas Terpenting
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Bayu Satria Wiratama menyebut, ada beberapa kebijakan yang harus diadopsi setelah pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 di setiap wilayah. Kebijakan ini berpusat pada upaya memperketat mobilitas.
“Salah satunya, hanya orang dengan status vaksin lengkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya, ditambah antigen 1x24 jam,” kata Bayu.
Langkah ini efektif untuk membatasi mobilitas bagi mereka yang belum menerima vaksin. Seperti diketahui, kelompok ini memiliki risiko lebih tinggi untuk tertular atau menjadi sakit, dibandingkan mereka yang telah divaksin. Senada dengan Ganjar, Bayu juga menyebut pintu gerbang internasional butuh perhatian khusus.
“Selain itu, aturan terkait perjalanan internasional juga diperketat sehingga baik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor,” tambah Bayu.
Your browser doesn’t support HTML5
Untuk menekan potensi kasus melalui penggunaan kendaraan pribadi, Bayu merekomendasikan peningkatan kapasitas 3T (testing, tracing, treatment) menjelang Nataru. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan logistik di fasilitas kesehatan cukup, aktivasi isolasi terpadu dan RS lapangan, serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan.
"Sebenarnya ada PPKM level 3 atau tidak, yang penting konsistensi dan pembatasan mobilitas bagi non vaksin, peningkatan 3 T terutama saat periode dengan mobilitas yang diprediksi meningkat, mempercepat vaksinasi dan cakupannya diperluas, serta disiplin 5M,” paparnya.
BACA JUGA: Epidemiolog: Kebijakan Pandemi yang Plin Plan Dapat Turunkan Kepercayaan MasyarakatPemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan yang akan diterapkan adalah keberimbangan, dengan tidak menyamaratakan tindakan di setiap wilayah, sepanjang libur Nataru.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah,” kata Luhur dalam pernyataan resmi kementerian, Selasa (7/12).
Sebagai gantinya, level PPKM selama libur Nataru di setiap daerah, akan ditetapkan melalui asesmen situasi pandemi, dengan sejumlah pengetatan. [ns/ab]