Prabowo: Setiap Warga Negara Wajib Bela Negara 

  • Fathiyah Wardah

Menteri pertahanan Prabowo Subianto bersama Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelum rapat dengar pendapat, Jakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto: Fathiyah Wardah/ VOA)

Dalam rapat dengar pendapat perdananya dengan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padaSenin (11/11), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara. 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Senin (11/11) menggelar rapat dengar pendapat perdananya dengan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat ini membahas rencana kerja dan strategi Kementerian Pertahanan dalam membangun sekaligus memperkuat sistem pertahanan negara.

Rapat dimulai terbuka dimana Prabowo menyampaikan pandangan secara umum mengenai visi pertahanan Indonesia, disusul pandangan atau pertanyaan dari setiap fraksi. Kemudian rapat dilanjutkan tertutup di mana Prabowo mesti menjawab pertanyaan dan menanggapi pandangan dari fraksi dan anggota Komisi I.

Prabowo mengakui Kementerian Pertahanan sedang menginventarisasi masalah dan secara intensif mempelajari pertahanan dan keamanaan negara yang riil. Pihaknya juga akan mempelajari semua program yang sudah direncanakan, yang tengah berjalan, dan akan dilaksanakan.

BACA JUGA: Lawan Politik Dalam Kabinet Jokowi, Upaya Menghadirkan Rekonsiliasi dan Stabilitas

Prabowo menambahkan, rumusan kebijakan pertahanan negara akan berlandaskan pada tujuan negara sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menurutnya, berdasar pengalaman sejarah, Indonesia akan terus menggunakan doktrin pertahanan rakyat semesta.

Dia menegaskan, kalau memang Indonesia harus berperang maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Karena itu, setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara.

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara. Jadi mungkin kita bisa dihancurkan prasarana kita tapi saya yakin bahwa Indonesia tidak mungkin diduduki oleh bangsa lain karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara," kata Prabowo.

Menteri pertahanan Prabowo Subianto sedang bersiap sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Senin, 11 November 2019. (Foto: Fathiyah Wardah)

Prabowo menjelaskan Indonesia memiliki Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan negara. Tetapi Indonesia juga harus membangun komponen cadangan yang nyata dan operasional, serta menyiapkan komponen-komponen pendukung dari semua kalangan rakyat Indonesia.

Menteri Pertahanan menegaskan fokus pertahanan negara adalah menjaga wilayah kedaulatan, baik darat, laut, dan udara agar terbebas dari ancaman. Pertahanan negara, kata Prabowo, adalah investasi. Bukan sekadar biaya. Karena itu, lanjutnya, anggaran berapapun mesti dikeluarkan supaya Indonesia menjadi negara yang kuat.

Namun Prabowo mengingatkan, kemampuan militer bagi Indonesia bukan bersifat ofensif melainkan defensif. Kemampuan militer Indonesia untuk menjaga kedaulatan. Bukan untuk mengganggu negara lain.

Prabowo berharap industri pertahanan Indonesia mampu memproduksi sendiri persenjataan dan peralatan militer lainnya dengan bahan baku dari dalam negeri.

Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan TB Hasanuddin memuji pernyataan Prabowo yang menyebutkan sia-sia membangun negara kalau tidak bisa mempertahankan dari serangan musuh. Dia juga sepakat dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang memang sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

BACA JUGA: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Desak Jokowi Copot Prabowo

Hasanuddin menjelaskan penyusunan anggaran bagi pertahanan negara harus berbasis ancaman atau hakikat ancaman.

"Hakikat ancamannya besar, kemudian duitnya sedikit, mau bisa apa? Maka dibuatlah yang namanya standar penangkalannya minimum, sehingga lahirlah minimum essential force, harusnya maximum essential force," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan demi kedaulatan Indonesia, tidak boleh lagi ada pihak yang mempersoalkan anggaran yang dialokasikan bagi pertahanan negara. Ia meminta Prabowo menyusun hakikat ancaman yang akan dihadapi bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Ini perlu untuk membantu proses perumusan anggaran pertahanan negara.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golongan Karya Lodewijk Freidrich Paulus mengaku tidak meragukan komitmen Prabowo yang ingin membangun sistem pertahanan negara yang tangguh. Menurutnya, ada dua pendekatan dalam membangun sistem pertahanan negara, yaitu berdasarkan ancaman dan berdasarkan kemampuan. Dia mendukung langkah Prabowo yang akan merevisi paradigma mengenai ancaman bagi kedaulatan negara, sehingga mampu membangun kekuatan militer yang memiliki efek penangkal luar biasa. (fw/em)