Presiden Burundi Tetapkan Mei untuk Referendum Jabatan Presiden

Presiden Burundi Pierre Nkurunziza melambaikan tangan saat dia tiba untuk perayaan Hari Kemerdekaan Burundi ke-55 di stadion Pangeran Louis Rwagasore di Bujumbura, Burundi, 1 Juli 2017.

Presiden Burundi Pierre Nkurunziza telah menandatangani surat keputusan yang menetapkan 17 Mei sebagai hari referendum untuk mengubah Konstitusi yang akan mempertahankan jabatan Nkurunziza sampai 2034, Associated Press melaporkan.

Dekrit tersebut, yang dibagikan secara online pada Minggu (18/3), kepada para pejabat lain oleh Duta Besar Burundi untuk PBB, dapat makin meningkatkan kerusuhan di negara itu. Apalagi di sana pernah pecah kekerasan olitis dan membawa maut akibat sengketa atas keputusan presiden pada 2015 untuk menjabat masa jabatan ketiga.

Berbagai kelompok oposisi dan hak asasi mencap referendum dimaksud sebagai rencana Nkurunziza untuk berkuasa seumur hidup. Dekrit itu dikeluarkan setelah sejumlah anggota partai yang berkuasa mempersembahkan kepadanya titel “pemimpin seumur hidup.”

Perubahan yang diusulkan ke dalam Konstitusi antara lain adalah memperpanjang masa jabatan presiden dari 5 menjadi 7 tahun.

Aktivis hak asasi mengatakan sebagian orang yang menentang referendum itu sudah ditangkap.[ka/al]