Presiden Calonkan Wakapolri Budi Gunawan sebagai Kepala BIN

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Budi Gunawan, dalam sidang dengar pendapat di DPR, Januari 2015.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pergantian ini adalah proses regenerasi di tubuh pemerintahan.

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengajukan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Budi Gunawan, sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Sutiyoso.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di sela kunjungan kerja Presiden di Hangzhou, China, Jumat (2/9) mengatakan surat pencalonan Budi dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Bapak Presiden secara resmi telah menandatangani surat untuk pencalonan Saudara Budi Gunawan menjadi calon kepala BIN. Ditandatangani pada hari Kamis, surat telah dimasukkan oleh Pak Pratikno pada pagi hari," ujar Pramono kepada para jurnalis.

Menurut Pramono, bila DPR memberikan persetujuannya, pelantikan Budi akan segera dilakukan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerjanya ke China dan Laos.

"Mudah-mudahan proses fit and proper test berjalan lancar maka setelah kembali dari acara G-20 dan KTT ASEAN ini tentunya Presiden akan segera melantik yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden telah mempertimbangkan apakah akan memberi penugasan khusus ataupun tidak kepada Sutiyoso selepas menjabat sebagai kepala BIN. Pramono mengatakan hal itu hanya diketahui oleh Presiden.

"Pak Sutiyoso pada Selasa (30/8) telah dipanggil oleh Presiden dan sudah diberikan arahan," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan alasan pergantian ini adalah proses regenerasi di tubuh pemerintahan.

"Ini regenerasi biasa saja. Argumentasinya regenerasi saja. Kan memang tidak ada periodesasi tegas tentang kepala BIN ini," kata Pratikno.

Usulan tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPR untuk memproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen, salah satunya lewat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I. [em]