Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diregulasi telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang merajalela, merugikan negara US$20 miliar setahun dan merusak 65 persen terumbu karang dan biota laut.
Dampak negatif praktik penangkapan ikan ilegal juga tidak terbatas pada sektor perikanan saja, ujarnya.
“Praktek illegal fishing telah mengurangi stok ikan dunia sebesar 90,1 persen. Illegal fishing juga terkait dengan kejahatan lain seperti penyelundupan barang dan manusia, buruh ilegal, penyelundupan narkoba dan pelanggaran terhadap peraturan perlindungan alam dan kebersihan," kata Presiden saat membuka simposium internasional tentang kejahatan perikanan FishCrime 2016 di Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta.
"Karena itu sangat penting bagi kita untuk memerangi kejahatan trans-nasional yang terorganisasi tersebut dengan kolaborasi global," ujarnya.
Presiden menambahkan, dalam dua tahun terakhir Indonesia menggencarkan usaha melawan perikanan ilegal, di antaranya dengan menangkap dan menenggelamkan 236 kapal pencuri ikan.
Menurutnya, hasilnya mulai tampak, antara lain penurunan tingkat eksploitasi ikan di Indonesia sampai 30 hingga 35 persen. Stok nasional ikan telah naik dari 7,3 juta ton tahun 2013 menjadi 9,9 juta ton tahun 2015.
Your browser doesn’t support HTML5
Simposium kejahatan perikanan di Yogyakarta, yang merupakan lanjutan dari pertemuan pertama di Cape Town, Afrika Selatan tahun lalu, berlangsung dua hari dan dihadiri oleh 250 peserta dari 46 negara. Peserta terdiri para ahli, praktisi, pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, wakil lembaga internasional seperti lembaga PBB untuk kejahatan dan narkoba serta Interpol.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, ia berharap simposium di Yogyakarta mendorong diwujudkannya kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan perikanan.
“Misalnya kemarin kita membantu Argentina menangkap kapal China yang tertangkap di Argentina dan ditembak terus lari. Pas lewat kita tangkap untuk Argentina. Suatu saat ada kapal dari Indonesia lari ke sana ya kita minta Argentina tangkap untuk kita. Kan seperti itu kalau sudah ada kerjasama. Ada Interpol juga, karena kejahatan ini transnasional," ujarnya.
Susi juga mengajak negara-negara lain melarang praktik transshipment atau bongkar muat di laut, yang disambut positif mayoritas peserta simposium.
Penegakan Hukum, Kemauan Politik
Johannes D.Kotze dari FishFORCE Academy, Nelson Mandela Metropolitan University, mengatakan kepada VOA, penegakan hukum adalah bagian penting dari penanganan kejahatan perikanan. Setiap Negara harus memiliki kemampuan untuk menegakkan hukum agar memberikan efek jera pelaku kejahatan perikanan, ujarnya.
“Kami berharap negara-negara semakin sadar dan fokus dalam memerangi kejahatan perikanan. Diperlukan pengetahuan dan keterampilan karena pelaku kejahatan perikanan bisa dituntut. Juga, diperlukan bantuan riset dan peningkatan kapasitas bagi negara yang membutuhkan," tambahnya.
Deon Burger dari Sekretariat Interpol mengatakan, untuk kerjasama penegakan hukum sebenarnya tergantung kemauan politik negara bersangkutan.
“Kita sebenarnya sudah ada kesepakatan melalui biro pusat yang beranggotakan lebih dari 100 negara. Yang penting sekarang adalah komunikasi apakah negara tertentu perlu kerjasama bilateral atau melalui Interpol karena aturan itu sudah ada dan seharusnya diterapkan," ujarnya. [hd]