Presiden Jokowi Kembali Instruksikan Kapolri untuk Ambil Tindakan Tegas di Papua

Presiden Joko Widodo di dalam konferensi pers singkat di Alun-Alun Purworejo, Jawa Tengah, Kamis malam, 29 Agustus 2019. (Foto: Setpres RI)

Presiden Joko Widodo kembali menginstruksikan Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian untuk mengambil tindakan tegas terhadap “siapa pun yang melanggar hukum, dan pelaku tindakan anarkis dan rasialis.” Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers singkat di Alun-Alun Purworejo, Jawa Tengah, Kamis malam (29/8) menyikapi meluasnya aksi demonstrasi dan kerusuhan di sebagian daerah di Papua beberapa hari terakhir ini.

“Saya juga telah memerintahkan, sebetulnya tadi malam sudah saya perintahkan Menkopolhukam ketika rapat bersama Kapolri, Ka BIN dan Panglima TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis dan rasialis,” jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo di konferensi pers singkat di Alun-Alun Purworejo, Jawa Tengah, Kamis malam, 29 Agustus 2019. (Foto: Setpres RI)

Presiden sudah menyampaikan instruksi serupa sebelumnya di Bogor pada 22 Agustus lalu, beberapa hari setelah maraknya aksi demonstrasi di Papua merespon ujaran bernada rasial terhadap sekelompok mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Dalam konferensi pers di Purworejo, Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Setelah bentrokan di Deiyai Rabu sore (28/8) yang menewaskan sedikitnya dua orang, sepanjang hari Kamis (29/8) ribuan massa berdemonstrasi di Jayapura. Sejumlah kantor pemerintah dan fasilitas publik dirusak dan dibakar, termasuk kantor pos dan kantor Telkom.

Hingga laporan ini disampaikan pemerintah masih menutup seluruh jaringan internet dan telekomunikasi. [em]