Presiden Mauritania Bela Perpanjangan Penahanan Blogger

Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memberikan suaranya dalam Pemilu 1 September 2018 di sebuah TPS di Nouakchott untuk parlemen negara itu (foto: AFP Photo/ Ahmed Ould Mohamed Ould Elhadj)

Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz membela perpanjangan penahanan seorang blogger yang menjalani hukuman penjara karena diduga menghina Nabi Muhammad.

Cheikh Ould Mohamed Ould Mkheitir menjadi terkenal di dunia ketika ia dijatuhi hukuman mati pada Desember 2014 karena penistaan agama. Ia kemudian bertobat, dan pengadilan banding pada November 2017 menurunkan hukumannya menjadi penjara dua tahun. Menurut pengacara, ia seharusnya segera dibebaskan, setelah menghabiskan empat tahun di balik jeruji, tetapi masih ditahan.

Dalam jumpa pers Kamis malam menjelang pemilihan presiden, Abdel Aziz membela keputusan melanjutkan penahanan Mkheitir dan mengatakan itu dibenarkan "demi keamanan pribadinya dan juga negara."

Pengacara Mkheitir, Fatimata Mbaye, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa komentar presiden itu "mengejutkan."

Kliennya, katanya, ditahan "sewenang-wenang. Laki-laki muda ini tidak ditahan sesuai sistem peradilan yang ada."

Abdel Aziz dijadwalkan menyerahkan jabatan setelah pemilihan presiden, yang putaran pertamanya berlangsung hari Sabtu. Ia naik ke tampuk kekuasaan setelah kudeta militer, terpilih pada tahun 2009 dan 2014, dan tidak bisa lagi menjabat setelah dua periode. [ka]